Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkumham Malut

Kemenkumham Malut Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum di Kepulauan Sula

Perseroan Perorangan atau PT Perorangan adalah bentuk Perseroan Terbatas yang bisa didirikan oleh satu orang tanpa besaran modal minimal

Editor: Munawir Taoeda
Dok Kemenkumham Malut
PROGRAM: Suasana sosialisasi layanan administrasi hukum umum di Kepulauan Sula yang diinisiasi Kemenkumham Malut, Kamis (21/3/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, SANANA - Kanwil Kemenkumham Malut melakukan Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum di Kabupaten Kepulauan Sula, Kamis (21/03/2024).

Tim Kanwil Kemenkumham Malut di bawah arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara.

Yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Zulfikar Gailea dan Kepala Sub Bidang Administrasi Hukum Umum, Muhammad Sidik beserta jajaran Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum.

Giat dengan tema 'Pengenalan Badan Hukum Perseroan Perorangan Sebagai Perwujudan Kemudahan Berusaha Bagi Usaha Mikro Dan Kecil Di Kabupaten Kepulauan Sula' ini dibuka Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Drs. Ahmad Salawane.

Baca juga: Harga Emas Pegadaian Ternate Hari Ini, Sabtu 23 Maret 2024: Emas Antam Rp 1.242.000 per Gram

Sebelum mengakhiri sambutan, harapan Ahmad Salawane kepada narasumber agar, kiranya dapat memberikan bimbingan dan arahan yang mudah dan gampang dimengerti.

Kepada peserta melalui pemberian materi, sehingga tujuan kegiatan ini dapat tercapai dengan baik.

"Sekali lagi kepada peserta sosialisasi, saya minta untuk mengikuti seluruh kegiatan dengan kesungguhan hati, disiplin dan tanggung jawab yang tinggi."

"Agar materi yang diberikan dapat diterima dengan baik ,dan bermanfaat bagi saudara/i dalam mengabdikan diri kepada bangsa dan negara, "pintanya.

Kegiatan ini digelar satu hari dengan menghadirkan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi UKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Bagian Umum Setda Kepulauan Sula, Dinas Dukcapil Kepulauan Sula, Camat Sanana, Kepala Desa dan Para UMKM.

Perseroan Perorangan atau PT Perorangan adalah bentuk Perseroan Terbatas, yang bisa didirikan oleh satu orang tanpa besaran modal minimal.

Perseroan perorangan menyasar pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), dalam upaya menyokong peringkat kemudahan berusaha di Indonesia.

Perseroan Perorangan di dasarkan pada Undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Sosialisasi dimaksud membahas terkait bagaimana Perseroan Perorangan ini hadir dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat akan Badan Hukum Perseroan, dengan persyaratan yang mudah dan biaya yang murah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved