Pulau Morotai
Bongkar Mafia BBM, Samurai Distrik Unipas Morotai Maluku Utara Gelar Unjuk Rasa
18 ton BBM jenia solar itu ada dugaan bekingan dari oknum anggota Polisi di Pulau Morotai, Maluku Utara
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Solidaritas Aksi Mahasiswa untuk Rakyat Indonesia (Samurai) distrik Universitas Pasifik Morotai (Unipas), gelar aksi di kantor Kejari dan Polres Pulau Morotai, Kamis (28/3/2024).
Aksi berawal di kantor Kejari Morotai sekitar pukul 09.30 WIT, setelah itu dilanjutkan ke kantor Polres Pulau Morotai, pada 11.00 WIT.
Satu baliho bertuliskan 'Polres dan Kejaksaan tidak Becus Mafia BBM Tumbu Subur di Morotai'.
Juga beberapa pamflet bertuliskan ' Tangkap Mafia BBM Solar' 'Bebaskan Saudara Ekal dari Tuduhan Pencemaran Nama Baik'.
Baca juga: Toni Kroos Ditantang Joe Cole Gabung Chelsea, Bintang Real Madrid Pilih Perpanjang Kontrak
Aksi Samurai itu, pada tanggal 12 Maret 2024 kemarin, salah satu kapal KM Thee Anggel 01, diduga angkut BBM subsidi jenis solar sebanyak 10 ton, yang diangkut Tobelo Halmahera Utara, ke Pelabuhan Desa Waringin Morotai Selatan Barat.
Yang diduga kuat BBM 18 ton itu, ada dugaan bekingan dari oknum anggota Polisi di Morotai, BBM sebanyak 18 Ton, yang diduga juga akan jual di salah satu perusahaan beroperasi infrastruktur di Morotai.
Koordinator aksi, Rinaldi Madjid dalam organisasi menegaskan, berdasarkan undang-undang no 22 tahun 2001, tentang minyak dan gas bumi, dalam pasal 53 sampai 54, merupakan pidana perizinan.
Meliputi izin pengelolaan, pengangkutan, penyimpanan, dan Niaga BBM pada umumnya.
Poin tuntutan
1. Tangkap dan adili oknum yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.
2. Kejati dan Polda Malut, segera tangani kasus BBM solar 18 Ton yang diduga ilegal.
3. Kapolda Malut, segera panggil dan periksa oknum yang diduga terlibat dalam mafia BBM.
4. Copot ketua tim satgas BBM Pulau Morotai.
Baca juga: Jam Buka Puasa Tidore Malut Hari Ini Kamis 28 Maret, Kapan Azan Magrib, Ini Doa Berbuka yang Benar
5. Bebaskan saudara Rizkal F Samlan, alias Ekal dari dugaan pencemaran nama baik.
"Jika tuntutan ini tidak diakomodir, maka akan kami aksi di Polda Malut, untuk meminta mengambil alih kasus ini, yang dugaan ada bekingan oknum anggota BBM subsidi 18 Ton ditemukan beberapa hari lalu di Desa Waringin,"tegasnya.
Diketahui, usai demo, para pendemo dimintai pihak polres Pulau Morotai untuk melakukan hering tertutup. (*)
Dilaporkan Dugaan Penelantaran Istri, Sekda Pulau Morotai Muhammad Umar Ali Ajukan Cerai |
![]() |
---|
Ini Kata Sekda Pulau Morotai Muhammad Umar Ali Soal Laporan Penelantaran Istri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sekda Pulau Morotai Diperiksa Polda Maluku Utara, Buntut Laporan Istrinya |
![]() |
---|
Musda Hipmi Maluku Utara, Pengusaha Muda Soroti Pencalonan Wabup Morotai Rio Pawane |
![]() |
---|
Tahun Depan, Kantor Dua Polsek di Morotai Dibangun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.