Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkumham Malut

Kanwil Kemenkumham Malut Bangun Sinergitas Penyusunan Legislasi Daerah dengan DPRD Halmahera Selatan

Kanwil Kemenkumham Malut laksanakan pendampingan penyusunan legislasi daerah di Halmahera Selatan

Editor: Munawir Taoeda
Kanwil Kemenkumham Malut Bangun Sinergitas Penyusunan Legislasi Daerah dengan DPRD Halmahera Selatan - Suasana-pembekalan-Perda-Halmahera-Selatan-dibanti-Kanwil-Kemenkumham-Malut.jpg
Dok Kemenkumham Malut
PERATURAN: Suasana pembekalan Perda Halmahera Selatan dibanti Kanwil Kemenkumham Malut
Kanwil Kemenkumham Malut Bangun Sinergitas Penyusunan Legislasi Daerah dengan DPRD Halmahera Selatan - Foto-bersama-usai-pembekalan-Perda-Halmahera-Selatan-dibanti-Kanwil-Kemenkumham-Malut.jpg
Dok Kemenkumham Malut
PERATURAN: Foto bersama usai pembekalan Perda Halmahera Selatan dibanti Kanwil Kemenkumham Malut

TRIBUNTERNATE.COM, LABUHA - Penyusunan Perencanaan Legislasi Daerah merupakan kebijakan daerah, dalam perencanaan penyusunan produk hukum daerah.

Mengenai daftar peraturan daerah yang akan dibuat dalam waktu satu tahun agar menjadi terencana, terpadu dan sistematis.

Di tahun 2024, Tim dari Kanwil Kemenkumham Malut laksanakan pendampingan penyusunan legislasi daerah di Halmahera Selatan, Selasa (26/3/2024).

Program legislasi daerah atau yang disebut dengan Propemperda telah diperoleh di tahun 2023.

Baca juga: Ditlantas Polda Maluku Utara Larang Sepeda Listrik Digunakan di Jalan Umum, Berikut Aturannya

Sedangkan untuk di tahun 2024, masih dibahas untuk masuk ke dalam propemperda.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Risalah, Persidangan dan Perundang-undangan Sekwan DPRD Halmahera Selatan.

Faisal Daud Berkaitan dengan hal tersebut, beliau juga mengatakan bahwa sekretariat berfungsi untuk memperlancar tugas DPRD, dalam penyiapan dan pelaksanaan fungsi legislasi DPRD.

Dalam kesempatan itu, hadir sebagai peserta adalah pegawai Sekretariat DPRD Halmahera Selatan.

Acara di buka oleh Sekretaris DPRD, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bagian Risalah, Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Halmahera Selatan, Faisal Hi Daud bertempat di Ruang Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA).

Tim dari Kanwil Kemenkumham Malut diwakili oleh Kepala Bidang Hukum, Kepala Sub. Bidang Fasiltasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama.

Baca juga: Lewat Musrenbang RKPD, Pemkot Ternate Usul 5 Program di Tahun 2025

Kepala Bidang Hukum dalam arahannya menguraikan terkait mekanisme penyusunan peraturan daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

DPRD Halmahera Selatan memberikan apresiasi dan terima kasih, ke pada Kanwil Kemenkumham Malut atas pelaksanaan kegiatan ini, dan berharap dapat terus bekerja sama dalam penyusunan peraturan daerah.

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved