Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Berita Populer Malut

3 Berita Populer Maluku Utara: Alasan Al Yasin Ali Copot Sekprov Hingga Ancaman Prof Husein Alting

Pencopotan Samsuddin A Kadir sebagai Sekprov Maluku Utara masih menjadi sorotan dan ramai dibaca.

Kolase
Guru Besar Universitas Khairun Prof Husein Alteng, Kepala BPKAD Malut Fitriawati Abdul Muthalib dan Plt Gubernur Maluku Utara Al Yasin Ali 

TRIBUNTERNATE.COM - Artikel tentang Alasan Plt Gubernur Maluku Utara Al Yasin Ali mencopot Samsuddin A Kadir sebagai Sekprov Malut menjadi pemberitaan yang paling banyak dibaca di TribunTernate.com, Jumat (29/3/2024).

Kemudian, berita Ketua Tim Pansel Prof Husen Alting yang mengancam tempuh jalur hukum atas tudingan Al Yasin Ali bahwa ada nepotisme dalam kelulusan peserta Asesmen Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) 6 OPD Pemprov Maluku Utara juga menarik minat pembaca.

Selain itu, artikel mengenai gaji PPPK Pemprov Maluku Utara yang segera cair juga menjadi terpopuler.

Berikut ulasan selengkapnya:

1. Alasan Al Yasin Ali Copot Samsuddin dari Sekprov Maluku Utara

Plt Gubernur Maluku Utara M Al Yasin Ali.
Plt Gubernur Maluku Utara M Al Yasin Ali. (Dok Biro Admpim Pemprov Malut)

Plt Gubernur Maluku Utara M Al Yasin Ali mengatakan pencopotan Samsuddin A Kadir dari jabatan Sekprov Malut atas perintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Sebagai gantinya, Al Yasin Ali menunjuk Salmin Janidi sebagai Plh Sekprov Maluku Utara.

Selain Samsuddin A Kadir, politisi PDIP itu juga mencopot tiga pejabat eselon II lainnya dari jabatan pimpinan OPD.

Ketiga pejabat dimaksud adalah:

1. Nirwan MT Ali yang dicopot dari jabatan Kepala Inspektorat Maluku Utara

2, Ahmad Purbaya yang dicopot dari jabatan Kepala BPKAD Malut

3. Sarmin M Adam yang dicopot dari Kepala Bappeda  

Statusnya sekarang sudah nonaktif.

"Nanti torang buka asesmen lagi untuk jabatan tersebut," ujar Al Yasin Ali, Rabu (27/3/2024).

Ia menambahkan, dirinya berada di Jakarta selama satu pekan karena di panggil Mendagri dan KASN untuk membahas masalah jabatan Sekprov Malut.

"Kita ini dapa panggil sama Mendagri dan KASN soal heboh-heboh masalah Sekprov di Maluku Utara ini, soal APBD tahun ini yang pemerintahan pusat tak mau terjadi seperti tahun 2023 lalu," pungkasnya. (Sansul Sardi)

2. Prof Husein Alting Ancam Tempuh Jalur Hukum

Ketua Pansel Lelang Jabatan 6 OPD Pemprov Maluku Utara, Prof Husen Alting.
Ketua Pansel Lelang Jabatan 6 OPD Pemprov Maluku Utara, Prof Husen Alting. (Dok Husen Alting)

Pernyataan Plt Gubernur Maluku Utara M Al Yasin yang menduga ada nepotisme dalam kelulusan peserta Asesmen Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) 6 OPD Pemprov Maluku Utara mendapat tanggapan balik Prof Husen Alting.

Husen Alting adalah Ketua Tim Pansel Asesmen JPTP 6 OPD Pemprov Malut.

Mantan Rektor Universitas Khairun (Unkhair) itu menegaskan, tudingan Al Yasin Ali tidak mendasar.

Husen Alting menceritakan, pada 10 Maret 2024 pihaknya telah menyerahkan hasil asesmen di kediaman Al Yasin Ali di Kelurahan Mangga Dua, Kota Ternate.

Saat itu Al Yasin Ali tampak menunjukkan mimik wajah yang menolak hasil asesmen tersebut.

"Itu karena beberapa orang yang dianggap dekat dengan beliau, tidak masuk dalam tiga besar," kata Husen Altin dalam rilis yang diterima TribunTernate.com, Kamis (28/3/2024).

Pansel yang dipimpinnya pun diharapkan mengubah hasil dan mengakomodir beberapa orang tersebut.

Beberapa hari setelah pertemuan, pansel dan tim psikologi menerima 'ancaman' untuk mengubah keputusan.

"Mereka meminta agar pansel mengubah hasil penilaian seleksi beberapa peserta yakni inisial UAK pada Biro Kesra dan inisial JS pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa," ujarnya.

Akan tetapi, pansel dan tim psikologi berpendapat bahwa hal tersebut tidak mungkin dilakukan

Karena UAK pada tes psikologi dinyatakan tidak memenuhi syarat (tidak direkomendasikan).

Sedangkan JS (Biro Pengadaan Barang dan Jasa) memiliki nilai rendah, dibanding peserta yang masuk tiga besar.

Pansel menjamin proses asesmen OPD yang lowong tersebut dilakukan secara transparan dan profesional. Bahkan rangkaian seleksi terdokumentasi.

Pansel berharap, Plt Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali dapat mengklarifikasi ke media.

Dan dapat membuktikan bahwa, proses lelang jabatan telah terjadi nepotisme sebagaimana yang dituduhkan.

"Apabila hal tersebut tidak bisa dibuktikan, maka Pansel akan mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum," pungkasnya. (Sansul Sardi)


3. Gaji PPPK Pemprov Maluku Utara Segera Cair

Plt Kepala BPKAD Maluku Utara Fitriawati Abdul Muthalib
Plt Kepala BPKAD Maluku Utara Fitriawati Abdul Muthalib (Tribunternate.com/Sansul Sardi)

Plt Kepala BPKAD Maluku Utara Fitriawati Abdul Muthalib mengatakan, gaji PPPK Pemprov Maluku Utara segera cair.

"Alhamdulillah, gaji mereka yang sebesar Rp 18 miliar sudah dianggarkan," ujar Fitriawati, Kamis (28/3/2024).

Dikatakan, gaji PPPK bisa dicairkan karena Mendagri sudah melakukan evaluasi terhadap APBD induk Maluku Utara 2024.

"Noreg sudah keluar, nanti hari Kamis depan persiapan cetak Perda APBD, sama lampiran Peraturan Gubernur,” katanya.

Menurutnya, saat ini BPKAD simultan juga dengan sumber dana maupun rencana kas dari masing-masing OPD.

"Insya Allah minggu depan, kalau tak ada aral melintang, APBD Induk 2024 sudah bisa jalan,” jelasnya. (Sansul Sardi)

Ikuti saluran WhatsApp TribunTernate dan Google News Tribun Ternate untuk mendapatkan update berita penting dan menarik lainnya.  

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved