Pulau Taliabu
ASN Pemkab Pulau Taliabu Maluku Utara Gajian dan Terima THR Senin Tanggal 1 April Besok
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu Maluku Utara, anggarkan Rp 7,8 miliar. Anggaran tersebut disiapkan untuk membayar Tunjangan Hari Raya
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu Maluku Utara, anggarkan Rp 7,8 miliar.
Anggaran tersebut disiapkan untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ASN.
Kepala BPKPAD Pulau Taliabu, Ridwan Azis mengatakan, gaji pegawai akan dicairkan sekaligus dengan THR.
Pembayarannya akan dilakukan mulai Senin 1 April 2024 besok.
"Senin 1 april THR di bayar. Semua di bayar bersamaan di Minggu pertama bulan April," kata Ridwan, Minggu (31/3/2024).
Selain gaji ASN, Pemkab Pulau Taliabu juga akan membayar gaji tenaga honorer selama tiga bulan.
Baca juga: Pemkab Taliabu Maluku Utara Peringati Nuzulul Quran di Masjid Raya
Sesuai dengan permintaan dari masing-masing dinas.
Ridwan mengatakan, pihaknya telah menerima permintaan administrasi gaji honorer sejak beberapa waktu.
Kemudian pihaknya akan memproses untuk pencairan secepatnya. Kemungkinan besar, gaji tenaga honorer akan dicairkan juga sebelum lebaran Idulfitri 1445 H.
Disamping itu, anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga direncanakan untuk cair dalam waktu dekat ini. (*)
PPATK Akan Blokir Rekening Dormant, Ini Penjelasan Bank Maluku-Malut KCP Bobong Taliabu |
![]() |
---|
Cerita Saksi Mata Kebakaran Rumah di Desa Kilong Taliabu: Sumber Api dari Kamar Korban Meninggal |
![]() |
---|
Polisi Usut Penyebab Kebakaran Rumah di Desa Kilong Taliabu |
![]() |
---|
Kronologis Laka Lantas di Desa Bobong Taliabu, Mariami Alami Luka Sobek di Kaki |
![]() |
---|
Polisi Tahap II Kasus Penganiayaan dan Pengancaman di Taliabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.