Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Ketua DPRD Halmahera Selatan Muhlis Jafar Malas Hadiri Paripurna Setelah Gagal Jadi Legislator Lagi

Ketua DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Muhlis Jafar, belakangan ini jarang menghadiri rapat paripurna yang digelar DPRD.

|
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
etua DPRD Halmahera Selatan Muhlis Jafar. Dia sudah kali tercatat tak hadiri rapat paripurna, Minggu (31/3/2024). 

TRIBUNTERATE.COM, BACAN - Ketua DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Muhlis Jafar, belakangan ini jarang menghadiri rapat paripurna yang digelar DPRD.

Dalam bulan Maret 2024, politikus Partai NasDem itu tercatat sudah tiga kali absen pada agenda lembaga wakil rakyat tersebut.

Berikut daftar rapat paripurna yang tak dihadiri Muhlis Jafar.

1. Rapat paripurna pembahasan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda usul Bupati dan Pendapat Bupati terhadap Ranperda inisiatif DPRD, Senin (18/3/2024).

2. Rapat paripurna jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi dan tanggapan fraksi atas jawaban Bupati terkait Ranperda inisiatif DPRD dan Ranperda usul Bupati, Selasa (19/3/2024).

Baca juga: PKB Ingin Berkuasa Lagi di Halmahera Selatan Malut, Catatan Singkat Pembangunan di Masa Usman-Bassam

3. Rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawan (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2023, Kamis (28/3/2024).

Terkait hal ini, Muhlis disebut jarang mengikuti agenda DPRD setelah rangkaian pamilihan legislatif (Pileg) 2024.

Muhlis merupakan Caleg DPRD Provinsi Maluku Utara dari Dapil Halmahera Selatan. Namun dia gagal karena suara Caleg lain di NasDem lebih banyak darinya.

"Setelah Pileg itu memang beliau (Pak Muhlis) sudah jarang hadir paripurna," ujar salah satu staf di Sekretariat DPRD saat ditemui TribunTernate.com saat rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati, Kamis (28/3/2024) lalu.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan Muslim Hi. Rakib mengaku ketidakhadiran Muhlis di tiga agenda paripurna tersebut karena berada di luar daerah.

Menurut dia, keberadaan Muhlis di luar daerah dalam rangka agenda pimpinan DPRD.

"Setahu saya itu agenda pimpinan, bukan agenda partai," katanya, Minggu (31/3/2024).

Muslim menyebut ketidakhadiran Muhlis Jafar dalam tiga paripurna itu tidak berdampak pada lembaga DPRD Halmahera Selatan.

Pasalnya, dalam paripurna-paripurna tersebut tidak terdapat forum pengambilan kepitusan.

"Ini hanya paripurna penyamapaian dan pandangan. Jadi kalau quorum memenuhi, kita laksanakan paripurnanya," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved