Rabu, 22 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Pemkab Halsel dan FKUB Deklarasi Damai, Ini 5 Poin Kesepakatan Pemuka Agama

Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan bersama FKUB menggelar deklarasi damai yang melibatkan tokoh agama dan organisasi keagamaan

TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
DEKLARASI DAMAI - Suasana berlangsungnya deklarasi damai di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Senin (6/3/2026). 
Ringkasan Berita:
  1. Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan bersama FKUB menggelar deklarasi damai yang melibatkan tokoh agama dan organisasi keagamaan.

  2. Deklarasi damai di Halmahera Selatan menjadi langkah preventif pasca bentrok antarwarga di Halmahera Tengah.

  3. Dalam deklarasi tersebut, disepakati lima poin penting untuk menjaga kerukunan dan mencegah konflik di tengah masyarakat.

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara bersama Forum Umat Keagamaan (FKUB) menggelar deklarasi damai di Aula Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Senin (6/4/2026).

Deklarasi tersebut melibatkan para pemuka agama, dan organisasi keagamaan. Deklarasi ini dalam rangka mencegah situasi kamtibmas pasca bentrok antar warga dua desa di Halmahera Tengah.

Baca juga: Bertahun-tahun Tak Digunakan, Ruang Tunggu Pelabuhan Bobong Taliabu Rusak Parah

Berikut 5 poin yang disepakati dan dibacakan para pemuka agama dalam deklarasi damai di Halmahera Selatan:

  1. Kami bertekad untuk menjaga kerukunan dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bermasyarakat berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  2. Kami bertekad untuk menciptakan suasana damai dan saling menghargai perbedaan pendapat, keyakinan serta ajaran sesuai kitab suci masing-masing dalam menjaga Halmahera Selatan yang senyum, damai, sejahtera, dan bermartabat.
  3. Menegakkan dan menguatkan komitmen kebangsaan para tokoh agama dan umat untuk bersama-sama melaksanakan etika kehidupan keagamaan berdasarkan kerukunan hidup beragama.
  4. Berperan aktif dalam menghalangi dan mencegah segala bentuk kegiatan dalam bentuk provokasi maupun ujaran kebencian yang dapat memicu timbulnya kekerasan dan perselisihan.
  5. Menangkal segala bentuk paham yang menyimpang dan radikal dengan mengatasnamakan agama yang dapat mengancam serta menimbulkan perpecahan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, meminta seluruh pemuka agama, dan organisasi keagamaan agar menindaklanjuti poin-poin dalam deklarasi tersebut kepada masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa selurun umat beragama harus menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan, nilai-nilai tolerasin, dan nilai-nilai persaudaraan.

"Moto kita di Halmahera Selatan adalah Saruma, artinya satu rumah. Oleh karena itu, kita tidak boleh pecah dengan bentuk isu apa pun," imbuh Helmi saat sambutan di deklarasi damai.

Senada dengan Helmi, Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, menyatakan seluruh pihak harus berperan aktif dalam menciptakan situasi yang kamtibmas.

Karena menurut dia, di era digital saat ini, banyak informasi-informasi hoax yang berseleweran di berbagai platfrom media sosial.

Baca juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci Besok Rabu 8 April 2026: Cinta, Karier, Nomor Hoki

"Ada potongan-potongan video pendek yang bernarasi provokatif. Jadi kami berharap masyarakat tidak boleh gampang menanggapi, dan tidak gampang terprovokasi," imbuhnya.

Hendra menambahkan, situasi kamtibmas di wilayah Halmahera Selatan masih tergolong kondusif. Beberapa insiden bentrok sempat terjadi, namun cepat ditasi dengan baik.

"Saya berharap setelah dari deklarasi damai ini, kita dapat bersama-sama mencegah katibmas. Kita harus saling menghormati, menghargai, dan mencegah nilai-nilai persaudaraan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved