Minggu, 26 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Jaksa dan Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp5,2 Miliar Kesbangpol Halsel

Dugaan korupsi pengelolaan dana hibah sebesar Rp5,2 miliar di Kesbangpol Halmahera Selatan mulai diselidiki aparat penegak hukum

TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
DUGAAN KORUPSI - Kajari Halmahera Selatan, Maluku Utara, Tommy Busnarma ketika memberi keterangan soal laporan dugaan korupsi pengelolaan dana hibang di Kesbangpol, Senin (6/4/2026). 
Ringkasan Berita:
  1. Dugaan korupsi pengelolaan dana hibah sebesar Rp5,2 miliar di Kesbangpol Halmahera Selatan mulai diselidiki aparat penegak hukum.
  2. Saat ini, penyelidikan dilakukan oleh Polres setempat, sementara Kejari masih menunggu perkembangan.
  3. Temuan BPK terkait penyaluran dana hibah yang tidak tercantum dalam APBD menjadi dasar munculnya dugaan korupsi.

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Dugaan korupsi pengelolaan dana hibah pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol Halmahera Selatan, Maluku Utara, masuk di meja Aparat Penegak Hukum (APH).

Ada pun dana hibah dalam tahun anggaran tersebut, sebanyak Rp5,2 miliar lebih. Uang miliaran rupiah itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor : 19.B/LHP/XIX.TER/05/2025 ditemukan beberapa masalah, termasuk penerima hibah tidak masuk dalam penjabaran APBD induk dan APBD perubahan.

Baca juga: 12 Ramalan Shio Bulan April 2026: Tikus Asmara Baru, Kelinci Kaya Raya

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Selatan, Tommy Busnarma, mengaku pihaknya telah menerima laporan dugaan korupsi pengelolaan dana hibah tersebut.

Namun, sampai sekarang belum dilakukan penanganan karena daro Unit Tipikor Satreskrim Polres Halmahera Selatan juga sedang melakukan penyelidikan.

"(Kita) belum ambil tangani. Katanya Polres yang ambil (selidiki)," kata Tommy saa ditemui Tribunternate.com di halaman Kantor Kementerian Haji dan Umrah Halmahera Selatan usai hadiri deklarasi damai, Senin (6/4/2026).

Meski begitu, ia mengatakan bahwa anak buahnya di Seksi Intelejen tetap meneliti indikasi korupsi dalam pengelolaan dana hibah di Kesbangpol.

Sehingga jika dari Polres Halmahera Selatan tidak mengusut, maka Kejaksaan Negeri (Kejari) yang akan mengambil alih.

"Informasinya dari Kasi Intel semua. Kalau (Pulbaket dan Puldata) itu belum. Kita menunggu dari Polres dulu, karena katanga dari Polres yang tangani," tandasnya.

Baca juga: Harga dan Buyback Emas Galeri 24, Antam serta UBS di Pegadaian Selasa 7 April 2026 Kompak Turun

Sementara, Ketua Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH), Ady Hi. Adam, mengatakan pihaknya telah melaporkan dugaan korpsi pengelolaan dana hibah pada Kesbangpol kepada Kejari. 

Ia pun berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti agar ada kepastian hukum. Ady juga tak persoalkan jika Polres Halmahera Selatan sudah lebih dulu lakukan penyelidikan.

"May Jaksa atau Polisi yang tangani, yang penting prosesnya berjalan supaya ada kepastian hukum. Kami juga tentunya berharap APH serius berantas korupsi," tandas Ady. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved