Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Tengah

Pemkab Halmahera Tengah Maluku Utara Dapat Kuota 211 CPNS dan 769 PPPK

Pemkab Halmahera Tengah, Maluku Utara melakukan pengusulan sebanyak 1.000 kuota namun hanya diakomodir 980

Penulis: Faisal Didi | Editor: Munawir Taoeda
menpan.go.id
SELEKSI: Ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK 2023. Di mana kuota CPNS Halmahera Tengah sebanyak 980 orang, Senin (1/4/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Pemkab Halmahera Tengah, Maluku Utara dapat CPNS dan PPPK sebanyak 980 kuota.

Terdiri dari Guru PPPK 250 kuota, Kesehatan PPPK sebanyak 319 kuota dan Tenaga Teknis PPPK sebanyak 200 kuota.

Sementara CPNS Kesehatan 100 kuota dan CPNS Tenaga Teknis 111 kuota.

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala BKPSDM Halmahera Tengah, Arman Alting, Senin (1/4/2024).

Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Maluku Utara Siapkan Dana Hibah Ormas Rp 55 Miliar Termasuk KPU dan Bawaslu

Dikatakan, pihaknya melakukan pengusulan sebanyak 1000 kuota namun hanya diakomodir 980.

"20 kuota tidak diakomodir, kuota itu untuk CPNS guru, "ungkapnya.

Formasi guru, lanjutnya, hanya untuk PPPK, karena tujuannya Pemerintah pusat memberikan kuota besar sehingga 2025 menghapuskan PTT.

"Sehingga berapa pun kuota yang diusul, prinsipnya mereka setujui, dikembalikan tergantung kemampuan daerah, "ucapnya.

Untuk kuota PPPK, juga akan diprioritaskan K2 dengan Non PNS. Jadi PPPK yang tidak masuk dalam non ASN tidak bisa diakomodir.

"Hanya PPPK dan Non ASN saja, kalau untuk yang tidak terdaftar bisa ambil jalur CPNS, "jelasnya.

Kemudian untuk kebutuhan umum dan kebutuhan khusus, kata Arman, kalau kemarin tidak ada penerimaan CPNS.

Baca juga: Interfensi Harga Jelang Lebaran 2024, Pemkab Halmahera Tengah Maluku Utara Gelar Pasar Murah

Jadi yang honor dimasukkan di kebutuhan khusus, dan yang tidak honor masuk kebutuhan umum.

"Sebenarnya tahun ini sama dengan tahun kemarin, hanya saja tahun ini yang daftar CPNS masuk jalur umum, kalau untuk PPPK masuk jalur khusus."

"Kalau umur masih bisa melamar di CPNS dipersilahkan, karena batas umur sampai 35 tahun, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved