Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Polisi Tangkap 2 Pelaku Maling Sepeda Motor di Taliabu Maluku Utara, Pelaku Masih Pelajar

Anggota Polres Pulau Taliabu Maluku Utara, berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor.

Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
Dok Humas Polres Taliabu
Tampak dua terduga pelaku maling sepeda motor, usai diringkus anggota Reskrim Polres Pulau Taliabu Maluku Utara. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Anggota Polres Pulau Taliabu Maluku Utara, berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor.

Mereka masing-masing berinisial RA (17) dan SD yang  merupakan seorang pelajar.

Kedua pelaku ditangkap pada Sabtu (13/4/2024) kemarin, tepatnya di wilayah Dusun Fangahu, Desa Bobong.

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo melalui press release mengatakan, pelapor dalam hal ini atas nama Sahrul Lahasimu.

Yang melaporkan bahwa sepeda motor miliknya diketahui hilang sejak tanggal Januari 2024.

Kemudian, korban membuat laporan pengaduan ke SKPT Polres Pulau Taliabu kala itu.

Baca juga: Tanpa Ikut Seleksi, Honorer K2 di Taliabu Maluku akan Diangkat Jadi Pegawai Tahun 2024

Dengan keterangan, telah kehilangan 1 unit sepeda motor honda beat warna hitam nomor Polisi DG 2703 HA.

Nomor rangka MH1JF22129K029323, dan nomor mesin JF22E-1028594.

Kata Kapolres, polisi kemudian menemukan mesin motor curian itu pada pelaku I Aldi.

Lanjutnya, pelaku Aldi mengaku bahwa alat motor lainnya seperti bodi motor, cakram dan sobreker telah dibongkar.

Semua alat itu dipasang pada motor pelaku II Dadi, dan sudah di rubah warna dari hitam ke putih.

"Selanjutnya kedua pelaku diamankan untuk proses lebih lanjut," ungkap AKBP Totok Handoyo.

Dalam lidik, penyidik meminta dua keterangan saksi dan mendatangi tempat kejadian perkara.

"Saat ini, polisi sudah mengamankan pelaku dan barang bukti," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved