Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Tanpa Ikut Seleksi, Honorer K2 di Taliabu Maluku akan Diangkat Jadi Pegawai Tahun 2024

Pemkab) Pulau Taliabu Maluku Utara, menjamin seluruh tenaga honorer kategori dua (K2) akan diangkat menjadi Pegawai PPPK tahun 2024

Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
Dok Kominfo Pulau Taliabu
ASN lingkup Pemkab Pulau Taliabu Maluku Utara, saat gelar apel bersama di Halaman Kantor Bupati Taliabu, Jln Puncak Kilong. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu Maluku Utara, menjamin seluruh tenaga honorer kategori dua (K2) akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Pengangkatan itu pun tidak mengikuti test seleksi seperti pada umumnya.

Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus menjelaskan, honorer K2 adalah mereka yang sudah lama mengabdi di pemerintahan.

Yang mana, dahulu mereka jadi tenaga honorer menggunakan ijazah SMP maupun ijazah SMA.

"Maksudnya, nama-nama yang di zaman kepemimpinan AHM dulu belum diakomodir di Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu, itu yang akan kita angkat menjadi pegawai PPPK," ucap Aliong Mus.

Bupati Taliabu dua periode itu juga meminta Kepala Dinas Pendidikan Pulau Taliabu, Citra Puspasari Mus untuk tidak main-main dengan tenaga honorer K2 yang belum diangkat jadi pegawai.

Baca juga: Bupati Aliong Mus Ajak Citra Puspasari Mus Safari ke Desa-desa di Taliabu Maluku Utara

Untuk tenaga honorer K2 sendiri yang diangkat dari bidang Pendidikan dan Kesehatan.

"Jangan sampai baru datang dari mana ke mana, tau-tau jadi pegawai. Ini yang jadi masalah ini. Jadi itu datanya sudah ada nanti dicek. Karena yang diangkat itu Guru dan Kesehatan," terangnya.

Selain itu, Pemkab Pulau Taliabu juga akan membuka rekrutmen PPPK yang menggunakan seleksi.

Minimal, para tenaga honorer misalnya untuk guru sudah terdaftar terlebih dahulu pada data dapodik. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved