Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Bahas LKPJ Gubernur Maluku Utara, Pansus Undang Samsuddin A Kadir Sebagai Sekprov

DPRD Maluku Utara masih mengakui Samsuddin A. Kadir sebagai Sekprov Maluku Utara definitif.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Ketua Pansus LKPJ Gubernur Maluku Utara tahun 2023, Ishak Naser. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- DPRD Maluku Utara masih mengakui Samsuddin A. Kadir sebagai Sekprov Maluku Utara  definitif.

Hal ini terlihat dalam undangan rapat bersama sekretaris daerah pada Jumat 19 April 2024 malam nanti bersama Pansus LKPJ Gubernur Maluku Utara tahun 2023 di Ternate.

Ketua Pansus LKPJ, Ishak Naser mengatakan, pihaknya tidak mengundang Salmin Janidi sebagai Plt Sekprov, melainkan Samsuddin, untuk membahas sejumlah permasalahan penganggaran tahun 2023.

“DPRD tetap berpegang pada aturan bahwa Sekprov yang sah adalah yang diangkat dengan keputusan Presiden sesuai kewenangannya, ” tegas Ketua Pansus LKPJ Ishak Naser, kepada wartawan usai rapat bersama sejumlah OPD di eks Bank Mandiri Ternate, Kamis (18/4/2024) kemarin.

Baca juga: Sikapi Polemik di Pemprov Maluku Utara, DPRD Bakal Bentuk Pansus

Menurutnya, DPRD dalam hal ini Pansus tetap berprinsip tidak ada keputusan Presiden yang memberhentikan Samsuddin A. Kadir, karena itu yang bersangkutan tetap sebagai Sekprov.

Dalam undangan rapat lanjut Ishak, Samsuddin tetap diundang bukan Salmin Janidi.

“Jadi yang kami undang Pak Samsuddin, bukan kita tidak menghargai atau tidak menghormati keputusan Plt Gubernur, tetapi kita lebih berpegang pada aturan,”jelansya.

Sementara, untuk Kepala BPKAD, Inspektur Daerah, dan Kepala Bappeda yang juga saat ini dijabat oleh pelaksana tugas tetap diundang, meskipun diakui  ada kesalahan prosedur dan sudah diperintahkan untuk dikembalikan.

“Tetapi sepanjang mereka belum dikembalikan, pejabat yang diangkat itu tetap bisa melaksanakan tugas sampai proses pengembaliannya dilakukan. Itu yang harus hadir,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved