SBGN Maluku Utara Ajak Karyawan Peringati May Day
Menurut Ketua SBGN Maluku Utara, bahwa inilah hari kami (buruh) yang mana untuk merayakan berbagai hal-hal yang baik
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - 1 Mei 2024 nanti, para Buruh atau Pekerja diseluruh dunia termasuk di Indonesia.
Akan memperingati Hari Buruh Internasional, atau yang lazim disebut May Day.
Terkhusus Maluku Utara, Para Buruh saat May Day umumnya merayakannya dengan unjuk rasa, long march dan orasi-orasi.
Yang bertujuan agar Pemerintah dan Pengusaha, selalu memperhatikan nasib dan kesejahteraan mereka.
Baca juga: Garuda Halmahera Timur Maluku Utara Buka Penjaringan Cabup dan Cawabup, Ini Syaratnya
Kepada TribunTernate.com, Ketua Serikat Buruh Garda Nusantara Maluku Utara, Arman Rajak mengatakan.
Bahwa inilah hari kami (buruh), yang mana untuk merayakan berbagai hal-hal yang baik.
"Tidak terlepas dari itu, kami mengajak kepada seluruh karyawan Maluku Utara."
"Untuk dapat memperingati Hari Buruh atau May Day pada 1 Mei 2024, "pintanya, Jumat (19/4/2024).
Melalui kesempatan peringatan Hari Buruh tahun ini, memeliharan persatuan dan kesatuan, kebersamaan.
Para pekerja memiliki peranan yang amat penting dan sangat signifikan, dalam pembangunan nasional.
"Meningkatkan kesejateraan dan kemakmuran rakyat di Maluku Utara, "jelasnya.
Maka dari itu, SBGN Maluku Utara mengajak semua para kaum buruh, untuk rayakan dengan berbagai perayaan.
Baca juga: Paket Proyek Jalan di Morotai Maluku Utara Selesai Dilelang, PUPR Tancap Gas
Termasuk perayaan mogok kerja, agar kesejahteraan pekerja buruh memenuhi standar.
"Kesejahteraan itu tertuang dalam undang-undang nomor 21 tahun 2000, tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
"Dan Undang-undang nomor 13 tahun 2003, tentang Ketenagakerjaan, "tandasnya. (*)
Serikat Buruh Garda Nusantara Maluku Utara
Arman Rajak
May Day
Maluku Utara
Tribun Ternate
Hari Buruh
Fakta-fakta Dugaan Penipuan Travel PT Novavil Mutiara Utama Ternate: 29 Calon Jemaah Terlantar |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Muliana Korban Investasi Bodong di Taliabu Dapat Pendampingan Hukum |
![]() |
---|
DPRD dan Dishub Taliabu Dorong Alih Status Pelabuhan Bobong dan Pelabuhan Tamping |
![]() |
---|
Polemik 17 Calon Jemaah Umrah Halmahera Timur 'Batal' Berangkat, Begini Penjelasan Travel Agent |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.