Kantor Satpol PP di Halsel Terbakar
BREAKING NEWS: Kantor Satpol Halmahera Selatan Terbakar, Pemadaman Berlangsung 4 Jam
Kantor Satpol PP Halmahera Selatan, Maluku Utara, beralamat di pertigaan Jl Lapangan Merdeka, Kecamatan Bacan, dilaporkan ludes terbakar.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kantor Satpol PP Halmahera Selatan, Maluku Utara, beralamat di pertigaan Jl Lapangan Merdeka, Kecamatan Bacan, dilaporkan ludes terbakar.
Inisiden ini terjadi sekitar pukul 05.30 WIT, Minggu (21/4/2024) pagi tadi.
Berdasarkan informasi, api berasal dari salah satu ruangan yang berisi arsip.
Api lalu merambat ke setiap ruangan dan melalap seluruh bangunan kantor tersebut.
Kabid Penindakan Kebakaran dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran Halmahera Selatan Umar Alhdar ketika dihubungi membenarkan perihal itu.
Menurut dia petugas pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi selang beberapa menit insiden kebakaran itu terjadi.
Baca juga: Terhormat saat Disambangi Tim Pemenang Calon Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba
Proses pemadaman, kata Umar, berlangsung dramatis. Pasalnya api terus membesar ketika melalap seisi bangunan.
"Tapi tidak ada korban jiwa. Pemadaman berlangsung pukul 05.55 WIT dan berakhir pukul 10.30 WIT. Jadi sekitar 4 jam pemadaman," jelasnya.
Umar menyebut, dugaan sementara kebakaran Kantor Satpol PP Halmahera Selatan karena krosleting listrik.
Dia juga belum memastikan besar kerugian materil atas kebakaran tersebut.
"Kita belum pastikan itu (kerugian). Nanti tim BPBD yang menagani itu," tandasnya. (*)
| Pemerintah Tambah BLT Rp30 Triliun, Menko Airlangga: Arahan Langsung dari Presiden Prabowo |
|
|---|
| Buat SKCK di Polres Taliabu Bisa Via Aplikasi SuperApp PRESISI Polri |
|
|---|
| Putusan MK: Masyarakat Adat Bebas Berkebun di Hutan, Asal Bukan untuk Bisnis |
|
|---|
| Presiden Prabowo: 2000 Profesional Muda Indonesia Disiapkan untuk Sektor Strategis |
|
|---|
| Bappeda Maluku Utara dan UGM Bahas Pembentukan Forum Energi Daerah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.