Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Kasat Narkoba Polres Halmahera Selatan Iptu Mardan Abdurahman Dimutasi, Ini Penggantinya

Mutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolda Maluku Utara nomor: ST/132/IV/KEP/2024/RO SDM tertanggal 16 April 2024

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
MUTASI: Iptu Mardan Abdurrahman, Kasat Narkoba Polres Halmahera Selatan yang dimutasi ke Polda Maluku Utara, Selasa (23/4/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kasat Narkoba Polres Halmahera Selatan, Iptu Mardan Abdurrahman dimutasi ke Polda Maluku Utara.

Mutasi tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolda Maluku Utara nomor: ST/132/IV/KEP/2024/RO SDM, tertanggal 16 April 2024.

Posisi yang dtinggalkan Mardan, diisi oleh perwira polisi berpangkat Iptu yakni M. Adnan Nijar.

Sementara Iptu Mardan, dimutasi ke Polda Maluku Utara menduduki jabatan PS Paur 3 Siaga SPKT.

Baca juga: Paslon Ubaid Yakub-Anjas Taher Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Partai Garuda Halmahera Timur

Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Aditia Kurniawan membenarkan perihal mutasi tersebut.

Dia mengaku mutasi pejabat di lingkungan institusi Polri merupakan hal biasa.

"TR (Telegram) sudah keluar. Kalau mutasi itu hal biasa," ujar Aditia, Selasa (23/4/2024).

Meski begitu, perwira polisi dua bunga melati itu menyebut belum ada serah terima jabatan (Sertijab) walaupun surat telegram sudah dikeluarkan.

"Mutasinya ke Polda Malut, tapi belum sertijab," tandasnya.

Adapun sosok pengganti Iptu Mardan Abdurrahman adalah Iptu M. Adnan Nijar.

Baca juga: Chelsea Menang Lawan Arsenal meski tanpa Cole Palmer, Pochettino Yakin: Selain Ex City Juga Bagus

M. Adanan sebelumnya adalah Kapolsek Pulau Obi, Halmahera Selatan.

Dia juga merupakan putra asli Deda Madopolo, Kecamatan Obi.

Selama menjabat Kapolsek Pulau Obi, M. Adnan intens memberantas masalah judi sabung ayam. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved