Pulau Morotai
Unipas Morotai Malut Utus 2 Mahasiswanya ikut Kongres Ikatan Mahasiswa Teknik Lingkungan di Bandung
Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, merekomendasikan dua mahasiswanya ikut, kongres Ikatan Mahasiswa Teknik Lingkungan
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI- Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, merekomendasikan dua mahasiswanya ikut, kongres Ikatan Mahasiswa Teknik Lingkungan Indonesia (IMTLI) 2024.
Kedua mahasiswa itu, yakni, ketua HMJ Teknik Lingkungan Unipas, M Rizal Sangaji, dan Sekretarisnya, Hayun Nurdin.
Giat berlangsung di Kampus Universitas Pasundan, Badung, Jawa Barat, pada 22 sampai 26 April 2024, diikuti 52 peserta dari 26 Universitas di Indonesia.
Dengan, tema dalam kongres tersebut yaitu 'Menuju Indonesia Emas Menghadapi Peluang dan Tantangan Menuju Net Zero Emission'.
"Tujuan dari Kongres IMTLI ini selain mempererat ikatan Teknik Lingkungan Indonesia, dan LPJ pengurus IMTLI, juga sekaligus mengangkat Ketua Umum dan pengurus IMTLI yang baru,"kata Rizal, Rabu (24/4/2024).
Selain itu, Rizal mengaku tujuan utama sebagai delegasi untuk mengikuti kongres, yaitu bagaimana dapat menyampaikan, isu-isu berkaitan dengan Lingkungan ada di daerah lingkar tambang di Maluku Utara.
Baca juga: PDIP Patok Uang Pendaftaran Cakada Morotai Maluku Utara Rp 5 Juta, Ricard: Kandidat Harus Siap
Sehingga permasalahan-permasalahan lingkungan di Maluku Utara, dapat diketahui secara luas, dan bisa menjadi perhatian bagi rekan-rekan mahasiswa lain di Indonesia.
Baginya, permasalah lingkungan di Maluku Utara, juga perlu mendapat perhatian serius pemerintah.
"Hal ini bukan secara privat daerah tapi kita ini membawa Maluku Utara dalam aspek ekologi, geografis, agraris, dan sudut pandang pemerintah di daerah,"pungasnya.(*)
| Dugaan Pemalsuan BAP, Pengusaha MinyaKita di Morotai Jalani Pemeriksaan |
|
|---|
| Kasus MinyaKita Morotai Memanas, Penyidik Dilaporkan atas Dugaan Pemalsuan Dokumen |
|
|---|
| Kasat Reskrim Polres Morotai Yakulb Panjaitan Bantah Tudingan Peras Pengusaha Rp1,5 Miliar |
|
|---|
| Alasan Polda Maluku Utara Hentikan Kasus Penelantaran Istri yang Libatkan Sekda Morotai Umar Ali |
|
|---|
| Update Kasus Penelantaran, Istri Sekda Pulau Morotai Datangi Polda Malut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/24042024_Universitaspasifik2424.jpg)