Halmahera Selatan
Punya Lima Kursi di DPRD Halmahera Selatan Maluku Utara. PKB Jadi Rebutan Bakal Calon Bupati
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi salah satu partai politik (Parpol) yang jadi rebutan Bakal Calon Bupati (Bacabup) Halmahera Selatan
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi salah satu partai politik (Parpol) yang jadi rebutan Bakal Calon Bupati (Bacabup) Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Parpol yang didirikan pada 23 Juli 1998 itu tercatat memiliki lima kursi di DPRD Halmahera Selatan berdasarakan hasil Pemilu 2024.
PKB diketahui sudah membuka penjaringan calon kepala daerah dan wakil kepala darerah untuk menyambut kontestasi Pilkada 2024.
Tahapan ini dilaksanakan Parpol berlambang lebah hijau itu sejak 19 April dan akan diakhiri pada Jumat (26/4/2024) besok.
Selama berlangsungnya pembukaan penjaringan figur, sudah ada tujuh Bacabup Halmahera Selatan yang mengambil formulir pendaftaran.
Para Bacabup yang mengambil formulir di PKB, rata-rata berlatar belakang politisi dan birokrat aktif.
Untuk politisi, ada nama polikus PKS Bassam Kasuba, politikus Perindo Rusihan Jafar, dan politikus Nasdem Muhlis Jafar.
Sementara kalangan birokrasi, ada nama Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara Eka Dahliani Abusama, mantan Kepala Unit Pengelenggara Pelabuhan Tobelo Rusdi Somadayo, mantan Kepala Disperkim Halmahera Selatan Asmar Bani dan mantan Kepala Dinas Perikanan Halmahera Timur Asmar Daud.
Adapun keikutsertaan tujug Bacabup dalam penjaringan figur, tidak lain bertujuan mendapat rekomendasi pencalonan atau formulir B1KWK untuk tarung di Pilkada 2024.
Baca juga: Tim Pemenang Yakin Rekomendasi PKB Jatuh Ditangan Bacabup Halmahera Selatan Asmar Bani
Ketua Tim Penjaringan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah DPC PKB Halmahera Selatan Zulkifli Usman memastikan proses penjaringan tetap mengikuti mekanisme partai.
Meski begitu, dia mengaku semua figur yang daftar penjaringan di PKB punya peluang diusung ke Pilkada jika memenuhi persyaratan.
"Tapi semua keputusan pencalonan ada di DPP PKB, kita di daerah tidak punya kewenangan itu. Jadi semua punya peluang selama ikut penjaringan," ujarnya, Kamis (25/4/2024).
Zulkifli menyebut PKB akan menutup pendafataran penjaringan pada Jumat 26/ April besok. Dia juga menegaskan tidak ada masa perepanjangan pendaftaran.
Oleh sebab itu, para Bacabup Halmahera Selatan yang sudah mengambil formulir, segera mengembalikan lengkap dengan persyaratan sebelum pukul 00.00 WIT Jumat besok.
"Kalau formulir yang diambil lalu tidak dikembalikan, berarti nanti kita lihat selanjutnya seperti apa. Begitu juga dengan perpanjangan, kita tunggu arahan DPP," jelasnya.
Dia juga menambahkan, dari ketujuh Bacabup yang sudah ambil formulir penjaringan di PKB, baru satu orang yang kembalikan. Sisanya berjanji melakukan pengembalian di hari penutupan.
"Yang baru kembalikan Pak Bassam Kasuba, kalau Pak Asmar Bani mereka rencanakan lakukan pengembalian besok," tutur Zulkifli. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.