Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Berita Populer Malut

3 Berita Populer Maluku Utara: Plt Gubernur dan Sekprov Berdamai Hingga Kemendagri Buka Blokir SIPD

Jika Plt Gubernur dan Sekprov sudah berdamai, maka APBD Maluku Utara tahun 2024 sebentar lagi berjalan

Editor: Munawir Taoeda
Kolase Tribunternate.com
3 Berita Populer Maluku Utara, Sabtu 27 April 2024 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Berikut 3 berita populer Maluku Utara yang banyak dibaca di TribunTernate.com, Sabtu (27/4/2024).

Di mulai dari masa jabatan Plt Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali akan bertakhir.

Plt Gubernur Maluku Utara dan Sekprov Maluku Utara berdamai, juga Kemendagri buka blokir SIPD.

Simak selengkapnnya

Baca juga: 4 ASN Berburu Parpol di Pilkada Halmahera Selatan, Asmar Bani dan Eka Dahliani Optimis Diusung PKB

1. Berakhirnya Masa Jabatan Plt Gubernur Maluku Utara

Plt Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali.
Plt Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali

Tinggal menghitung hari,  masa jabatan M  Al Yasin Ali sebagai Plt Gubernur Maluku Utara akan selesai.

Itu sesuai paripurna masa akhir jabatan gubernur dan wakil gubernur akan berakhir pada 10 Mei nanti.

Akademisi dan pengajar Universitas Khairun Ternate, Muammil Sunan mengatakan.

Mengakhiri masa jabatan Plt. Gubernur harusnya membangun keharmonisan diantara ASN.

Dan mendorong kinerja para ASN dalam memberikan pelayanan yang lebih memadai ke masyarakat.

"Plt. Gubernur juga perlu lebih menjalin hubungan yang lebih baik dengan Pempus terutama Kemendagri, KASN dan BKN," ucapnya

Selengkapnya baca DI SINI

2. Plt Gubernur dan Sekprov Maluku Utara Berdamai

Plt Gubernur Maluku Utara Al Yasin Ali dan Sekprov Samsuddin A Kadir.
Plt Gubernur Maluku Utara Al Yasin Ali dan Sekprov Maluku Utara Samsuddin A Kadir

Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud mengatakan masalah antara Plt Gubernur Al Yasin Ali dan Sekprov Samsudin A Kadir berdamai.

"Jadi masalah Pak Plt Gubernur dan Sekprov Samsuddin sudah beres."

"Karena mereka berdua sudah berdamai di Jakarta, "ucanya, Jumat (26/4/2024) saat dihubungi via telepon.

Menurutnya, jika sudah berdamai ini maka selanjutnya melakukan proses jalannya APBD tahun 2024.

Untuk waktu yang menyusahkan 10 kedepan ini utang-utang Pemprov ke pihak ketiga bisa diselesaikan pembayarannya.

"Saya juga sudah ketemu hari ini ke Plt Gubernur, Sekprov Samsuddin dan Salmin Janidi."

"Bahkan mereka mengakui segera mungkin bekerja untuk jalankan APBD, "ujarnya.

Selengkapnya baca DI SINI

3. Kemendagri Buka Blokir SIPD

Sekretaris Daerah (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A Kadir. Senin (14/2/2002)
Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A Kadir

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buka blokir Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Pemprov Maluku Utara.

Hal itu disampaikan Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A Kadir, pada Kamis (25/4/2024).

"Alhamdulillah SIPD sudah bisa dipakai, Setelah sebelumnya di blokir."

"Dan sekarang OPD-OPD sedang menyusun dan penginput Perencanaan Kas (Renkas)."

Baca juga: Alasan Josko Gvardiol Jatuhkan Joao Pedro tapi Brighton Ga Penalti, Ini Penjelasan Posisi Bek City

Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!

"Usai penginputan ke Renkas, setelah itu cetak DPA (daftar pelaksanaan anggaran), "jelasnya.

Selengkapnya baca DI SINI

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved