Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kantor Kejati Maluku Utara Disorot

BREAKING NEWS: Letaknya di Ibukota Provinsi, Kondisi Kantor Kejati Maluku Utara di Sofifi Disorot

FKP Maluku Utara berharap gedung kantor Kejati Maluku Utara di Ibukota Sofifi segara difungsikan untuk maksumalkan pelayanan masyarakat

Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
BREAKING NEWS: Letaknya di Ibukota Provinsi, Kondisi Kantor Kejati Maluku Utara di Sofifi Disorot - Kantor-Kejaksaan-Tinggi-Maluku-Utara.jpg
Tribunternate.com/Faisal Amin
INFRASTRUKTUR: Kantor Kejati Maluku Utara di Ibukota Sofifi, Senin (29/4/2024)
BREAKING NEWS: Letaknya di Ibukota Provinsi, Kondisi Kantor Kejati Maluku Utara di Sofifi Disorot - Kantor-Kejati-Maluku-Utara-di-Sofifi.jpg
Tribunternate.com/Faisal Amin
INFRASTRUKTUR: Kantor Kejati Maluku Utara di Ibukota Sofifi, Senin (29/4/2024)

TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE - Gedung kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara di Ibukota Sofifi, tampak terbengkalai.

Amatan TribunTernate.com, Senin (29/4/2024). Halaman bangunan berlantai dua itu dipenuhi rumputan liar.

Terlihat sejumlah kaca bagian depan kantor, banyak yang sudah pecah.

Bangunan yang tampak lapuk tidak terurus ini, berdampingan dengan Kantor Polda Maluku Utara.

Baca juga: Paslon di Pilkada Halmahera Timur 2024 Ubaid-Anjas Kembalikan Formulir Pendaftaran Delapan Partai

Tak hanya halaman dan kaca, namun warna cat dari gedung sudah mulai mengelupas.

Bahkan pagar serta papan nama kantor sudah berlumut, dan ditumbuhi rumput liar.

Kondisi memprihatinkan tersebut dosorot Forum Komunikasi Pemuda (FKP) Maluku Utara.

Kordinator I FKP Maluku Utara, Fadli Ilham kepada TribunTernate.com menggatakan.

Bangunan kantor Kejati Maluku Utara harusnya digunakan sebagaimana mestinya, dan tidak dibiarkan terbengkalai.

Sebab bangunan tersebut dibangun dengan anggaran yang bersumber dari pajak, yang dibayar oleh masyarakat.

"Ironisnya, pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah dan bersumber dari pajak rakyat seolah-olah terbuang begitu saja."

"Tentu, bangunan dengan dua lantai itu membutuhkan alokasi dana yang tak sedikit," kata Ilham.

Lebih lanjut Ilham mengatakan, sejauh ini, belum diketahui jelas kenapa bangunan itu seakan dibiarkan.

Padahal Kejati Maluku Utara merupakan salah lembaga negara, yang memiliki peranan penting dalam hal penegakan hukum.

"Kejati Maluku Utara yang notabenenya sebagai lembaga aparat penegak hukum, harusnya menjadi contoh dari instansi lain."

Baca juga: Paul Merson Sebut Man City Lebih Bagus tanpa Haaland, Sang Striker Langsung Gol ke Gawang Forest

"Agar tidak terjadi pembangunan yang mangkrak, justru menjadi bagian dalam persolan tersebut, "ujar Ilham.

FKP Maluku Utara berharap gedung kantor Kejati Maluku Utara di Ibukota Sofifi agar difungsikan.

Guna memaksimalkan pelayanan masyarakat dalam hal penegakan hukum. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved