Ahmad Purbaya Dilaporkan ke Polisi, Pemprov Maluku Utara Juga Digugat ke PN Ternate
Kristian Wuisan melalui kuasa hukumnya Hendra Karianga menilai Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya lari dari tanggung jawab.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Kristian Wuisan melalui kuasa hukumnya Hendra Karianga menilai Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya lari dari tanggung jawab.
Kata Hendera, penilaian itu lantaran hingga kini belum juga Ahmad Purbaya melakukan penyelesaian pinjaman uang Rp 2 miliar sejak tahun 2017 oleh Pemprov Maluku Utara.
“Jadi ada unsur penipuan itu sisi pidana kami nilai Ahmad Purbaya menipu mengatasnamakan pemerintah dan menipu saudara Kristian Wuisan,” kata Hendra, Jumat (3/5/2024).
Atas dasar itu lanjut Hendra, pihaknya langsung mengajukan laporan ke Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara.
“Laporan sudah kami masukan ke Krimum dimana ada unsur penipuan diduga dilakukan Ahmad Purbaya,” ungkapnya.
Selain itu berkaitan dengan pinjaman ini kata Hendra pihaknya juga telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Ternate.
Baca juga: Terdakwa Kristian Wuisan Dituntut 2,10 Tahun Penjara, PH Hendra Karianga: Itu Tuntutan Biasa
Gugatan itu sudah terdaftar dan rencana pekan depan sudah disidangkan.
“Nah itu perdatanya dan itu sudah kami daftar tinggal sidang,” ucapnya.
Dia juga menjelaskan dengan pinjaman ini kalaupun ada itikad baik dari Pemprov Maluku Utara untuk melunasi.
Maka laporan ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara dan gugatan di Pengadilan Negeri Ternate bisa dicabut.
“Kalaupun ada itikad baik dan mediasi untuk ganti rugi maka kita bisa cabut laporannya, kalaupun tidak bisa maka kami siap proses pidana maupun perdata sampai selesai,” kata Hendra.
Terpisah, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Maluku Utara, Rommel Franciskus Tampubolon saat dikonfirmasi membenarkan gugatan tersebut.
“Memang betul gugatan soal pinjaman uang oleh Pemprov sudah didaftarkan ke PN,” kata Rommel.
Sementara itu, Dirrreskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy saat dikonfirmasi laporan tersebut belum merespon.
Hingga berita ini dipublis TribunTernate.com juga masih berupaya konfirmasi ke Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya.(*)
| Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu Halmahera Selatan Pakai DTT, Kepala BPKAD: Tidak Bermasalah |
|
|---|
| Dilantik sebagai Sekda Halmahera Selatan, Ini Profil Abdillah Kamarullah |
|
|---|
| Dilantik Jadi Sekda Halmahera Selatan, Ini Rincian Harta Kekayaan Abdillah Kamarullah |
|
|---|
| Diduga Selingkuh dengan Istri Warga, Oknum Brimob Malut Dilaporkan ke Propam |
|
|---|
| 15 Desa di Halmahera Selatan Diusulkan jadi Kampung Nelayan, Bakal Dapat Rp22 Miliar dari Pempus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/03052024_Hendrakarianga2222222.jpg)