Jumat, 24 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Berita Populer Malut

3 Berita Populer Maluku Utara: Pengakuan Wanita di Kasus Gubernur AGK - Eka Dahliani Daftar Bacabup

Eka Dahliani Abusama daftar bakal calon Bupati Halmahera Selatan juga ramai dibaca di media ini.

Kolase
Kolase foto berita populer Maluku Utara hari Selasa 7 Mei 2024. 

AGK adalah satu dari beberapa terdakwa dalam kasus ini.

Nama wanita yang ikut disebut menerima uang dari AGK adalah Windi Claudia, Ismid Bachmid dan beberapa lainnya.

Nama Windi Claudia disebut pada sidang lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (17/4/2024).

Saat itu sidang dipimpin majelis hakim: Rommel F Tampubolon (ketua), Budi Setiawan dan Ferdinal.

Ramadhan Ibrahim yang menjadi saksi pada sidang itu sempat ditanya majelis hakim soal uang yang berada di rekening atas nama Windi Claudia.

Lantas siapa Windi Claudia ?

Windi Claudia sempat diisukan menerima uang Rp 2,5 miliar dari AGK.

Windi Claudia mengakui, nama yang disebutkan di dalam persidangan memang benar namanya.

Namun ia membantah telah menerima uang tersebut. Ia mengaku bahwa nama itu digunakan oleh temannya berinansial G alias Ayu.

"Nama saya dipakai oleh G karena memakai buku rekening saya," ungkap Windi Claudia dalam keterangan, Sabtu (20/4/2024).

Windi menjelaskan, pada Desember 2022, Ayu mendatangi rumahnya dengan tujuan meminjam rekening.

Namun saat itu, tidak ada rekening, sehingga disuruh oleh Ayu untuk membuat.

"Saat itu saya tidak ada KTP juga selain rekening, sehingga saya diberi Rp 1 juta untuk mengurus semuanya," ucap dia.

Setelah semua selesai, Windi Claudia mengaku langsung memberikan rekening dan buku tabungan atas namanya serta kartu ATM ke G.

"Makanya semua uang yang masuk ke rekening atas nama saya, saya tidak tahu."

Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved