Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Morotai

Apa Pegawai P3K di Morotai Maluku Utara Hanya Dikontrak 5 Tahun? Ini Penjelasan Musriyana Nabiu

Sebanyak 330 orang, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tahun 2023 di lingkup Pemkab Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Fizri Nurdin
Ratusan pegawai PPPK di lingkup Pemkab Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, saat mengambil SK 100 persen di Kantor BKD Pulau Morotai, Senin (13/5/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Sebanyak 330 orang, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tahun  2023 di lingkup  Pemkab Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara mengambil SK 100 persen, di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Senin (13/5/2024).

Terpantau, sekumlah  pegawai PPPK memenuhi kantor BKD Morotai.

Mereka, harus rela mengantri satu persatu, untuk mengambil SK, bahkan ada yang rela duduk di pelataran kantor megah itu.

"330 orang pegawai PPPK 2023, hari ini telah mengambil SK 100 persen, baik itu Kesehatan, Guru dan teknis,"kata Kepala BKD Morotai,  Musriyana Nabiu.

Baca juga: Pj Bupati Morotai Maluku Utara Minta Dinas dan Badan Selesaikan Urusan dengan BPK

Meski demikian, ratusan pegawai kontrak Pemerintah itu, apakah dipakai selama 5 tahun atau seperti apa, Musriyana mengaku belum mengetahui pasti.

"Di SK mereka tidak dicantumkan berapa lama, hanya saja di perjanjian kerja ada, itu selama 5 tahun saja,"katanya. .

Hanya saja diakuinya juga ada aturan terbaru-nya, namun begitu, ia  belum pelajari secara tuntas.

"Aturan terbaru kita belum baca betul aturannya, tapi  tidak 5 tahun lagi, cuman belum tahu pasti,"pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved