Pulau Morotai
Apa Pegawai P3K di Morotai Maluku Utara Hanya Dikontrak 5 Tahun? Ini Penjelasan Musriyana Nabiu
Sebanyak 330 orang, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tahun 2023 di lingkup Pemkab Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Sebanyak 330 orang, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tahun 2023 di lingkup Pemkab Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara mengambil SK 100 persen, di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Senin (13/5/2024).
Terpantau, sekumlah pegawai PPPK memenuhi kantor BKD Morotai.
Mereka, harus rela mengantri satu persatu, untuk mengambil SK, bahkan ada yang rela duduk di pelataran kantor megah itu.
"330 orang pegawai PPPK 2023, hari ini telah mengambil SK 100 persen, baik itu Kesehatan, Guru dan teknis,"kata Kepala BKD Morotai, Musriyana Nabiu.
Baca juga: Pj Bupati Morotai Maluku Utara Minta Dinas dan Badan Selesaikan Urusan dengan BPK
Meski demikian, ratusan pegawai kontrak Pemerintah itu, apakah dipakai selama 5 tahun atau seperti apa, Musriyana mengaku belum mengetahui pasti.
"Di SK mereka tidak dicantumkan berapa lama, hanya saja di perjanjian kerja ada, itu selama 5 tahun saja,"katanya. .
Hanya saja diakuinya juga ada aturan terbaru-nya, namun begitu, ia belum pelajari secara tuntas.
"Aturan terbaru kita belum baca betul aturannya, tapi tidak 5 tahun lagi, cuman belum tahu pasti,"pungkasnya.(*)
Dilaporkan Dugaan Penelantaran Istri, Sekda Pulau Morotai Muhammad Umar Ali Ajukan Cerai |
![]() |
---|
Ini Kata Sekda Pulau Morotai Muhammad Umar Ali Soal Laporan Penelantaran Istri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sekda Pulau Morotai Diperiksa Polda Maluku Utara, Buntut Laporan Istrinya |
![]() |
---|
Musda Hipmi Maluku Utara, Pengusaha Muda Soroti Pencalonan Wabup Morotai Rio Pawane |
![]() |
---|
Tahun Depan, Kantor Dua Polsek di Morotai Dibangun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.