Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

KPU Halmahera Selatan Maluku Utara Umumkan Hasil Seleksi PPK, 150 Orang Dinyatakan Terpilih

KPU Halmahera Selatan, Maluku Utara, resmi mengumumkan hasil seleksi Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com / Nurhidayat Hi Gani
Tampak puluhan calon anggota PPK untuk Pilkada Halmahera Selatan, Maluku Utara ketika mengikuti tes tertulis beberapa waktu lalu. KPU mengumumkan hasil seleksi PPK, Rabu (14/5/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - KPU Halmahera Selatan, Maluku Utara, resmi mengumumkan hasil seleksi Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024.

Pengumuman tersebut berdasarkan surat nomor 119/PP.04.2-PU/8204/4/2024, tertanggal 14 Mei 2024.

Dalam surat pengumuman itu, KPU menyatakan 150 orang terpilih sebagai anggota PPK untuk Pilkada 2024.

Ratusan penyelenggara ini tersebar di 30 kecamatan. Di mana masing-masing kecamatan terisi 5 anggota PPK.

Anggota KPU Halmahera Selatan Yaret Colling mengatakan para calon anggota PPK yang terpilih selanjutnya dilantik pada Kamis (16/5/2024) besok.

"Pelantikan kita laksanakan di Aula Polres pukul 08.30 WIT," katanya saat dihubungi, Rabu (15/4/2024).

Menurut dia, para anggota PPK terpilih akan diberi bimbingan teknis (Bimtek) terkait hubungan kerja, peningkatan kapaistas dan kode etik penyelenggara Pemilu.

Baca juga: Tertib Adminstrasi Kependudukan, Status Pernikahan 204 Pasturi di Halmahera Selatan Disahkan

Oleh sebab itu, Yaret berharap ratusan anggota PPK terpilih tersebut menjaga integritas mereka sebagai penyelenggara.

"Setelah pelantikan nanti, mereka (anggota PPK terpilih) sudah mulai bekerja melaksanakan tahapan-tahapan Pilkada di kecamatan," tandasnya.

KPU Halmahera Selatan sebelumnya menetapakn 367 orang sebagai calon anggota PPK untuk Pilkada 2024 setelah tahapan verifikasi adminstrasi.

Yaret menjelaskan penetapan calon anggota PPK terpilih di setiap kecamatan adalah tiga kali kebutuhan.

Dia pun memastikan proses seleksi badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 sudah sesuai dengan ketentuan dan petunjuk teknis (Juknis).

"Penetapan calon anggota PPK terpilih sesuai nilai yang diperoleh dalam tes tertulis maupun wawancara," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved