Kemenkumham Malut
Capai Hasil Sempurna, Kanwil Kemenkumham Maluku Utara dapat Apresiasi dari DJKI
Kanwil Kemenkumham Maluku Utara mengikuti verifikasi dan penilaian Rencana Aksi dan Target Kinerja B01, B02, B03, dan B04 tahun 2024
TRIBUNTERNATE.COM- Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sub Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Maluku Utara mengikuti verifikasi dan penilaian Rencana Aksi dan Target Kinerja B01, B02, B03, dan B04 tahun 2024 dalam Program Kekayaan Intelektual.
Kegiatan ini dilaksanakan langsung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Dalam kegiatan itu, dihadiri Kepala Bidang Pelayanan Hukum Zulfikar Gailea, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan intelektual Suhaemi Junaedi serta pelaksana pada Subbidang Pelayaan Kekayaan Intelektual. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Program dan Pelaporan DJKI. (17/05/2024)
Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Zulfikar Gailea, membuka kegiatan dan setelah itu dilanjutkan dengan pemaparan hasil pelaksanaan kegiatan Tarja dan Rencana Aksi B01, B02, B03, dan B04.
Verifikasi dan Penilaian Rencana Aksi dan Tarja Kekayaan Intelektual ini dilakukan secara daring bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melalui Zoom Meeting.
Salah satu isu yang dibahas adalah rendahnya pemahaman masyarakat mengenai Indikasi Geografis yang berdampak pada rendahnya permohonan Indikasi Geografis.
Serta untuk Target kinerja yang dibahas adalah mencakup pengajuan permohonan Merek Kolektif (OVOB), penguatan kapasitas operator Kekayaan Intelektual (KI) di Mall Pelayanan Publik (MPP), Sentra KI, perguruan tinggi, lembaga penelitian dan pengembangan, serta stakeholder terkait lainnya.
Baca juga: Pusdatin Kemenkumham Supervisi Layanan Teknologi Informasi dan ToT Kanwil Kemenkuham Malut
Selain itu, terdapat target kinerja yang berfokus pada inventarisasi data Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang memiliki nilai ekonomi dengan koordinasi bersama stakeholder terkait, diseminasi KI untuk SMA, SMK, atau sekolah vokasi di setiap wilayah, dan inventarisasi data potensi desain industri di 33 provinsi.
Target kinerja lainnya mencakup asistensi teknis penelusuran dan pemanfaatan informasi paten dan asistensi teknis drafting paten, serta pelaksanaan kegiatan pencegahan pelanggaran KI.
Selain memaparkan Tarja dan renaksi, juga dipaparkan rekap capaian atau realisasi Perjanjian Kinerja tahun 2024 yang telah dicapai oleh Kanwil Kemenkumham Maluku Utara diantaranya mencakup persentase masyarakat yang memahami kekayaan intelektual di wilayah, Peningkatan permohonan kekayaan intelektual di wilayah dan juga persentase penyelesaian aduan pelanggaran kekayaan intelektual.
Dari hasil pemaparan tarja dan Rencana Aksi tersebut, Kanwil Kemenkumham Maluku Utara meraih hasil yang sempurna dengan memperoleh nilai 100 untuk keseluruhan laporan yang diselesaikan.
Hasil ini menunjukkan komitmen dan kerja keras Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Malut dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Diharapkan prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di waktu mendatang.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum Zulfikar Gailea menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Maluku Utara tidak mengalami kendala dalam pemenuhan data dukung dan capaian indikator rencana aksi dan target kinerja tahun 2024.
“Seluruh data dukung telah kami lengkapi.
Untuk tindak lanjut pemenuhan data dukung pada periode berikutnya, Kami akan melaksanakan sesuai dengan panduan yang telah ditetapkan oleh DJKI,”pintanya.(*)
Kemenkum Malut Ajak Para Kades dan Lurah Siapkan Diri Ikut Paralegal Justice Award |
![]() |
---|
Resmi Jadi WNI, Ole Romenij Hingga Dion Markx Siap Bawa Timnas Berprestasi |
![]() |
---|
Kemenkum Malut Dukung Langkah Menkum Perkuat Layanan Hukum bagi WNI di Korea Selatan |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir Pimpin Assessment Test Tim ZI Menuju WBBM |
![]() |
---|
Kemenkum Malut Dukung Pengembangan Kawasan dan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.