Halmahera Selatan
Lanjutan Pembangunan RSP Pulau Makian Masuk di APBD Perbuhan Halmahera Selatan Maluku Utara
Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, sudah memastikan proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) di Kecamatan Pulau Makian
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, sudah memastikan proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) di Kecamatan Pulau Makian, tetap dilaksanakan tahun ini.
Adapun anggaran lanjutan pembangunan Rumah Sakit tipe B ini dialokasikan melalui APBD perubahan 2024 yang akan segera dibahas oleh pemerintah dan DPRD.
Sekda Halmahera Selatan Safiun Radjulan mengatakan pembangunan RSP Pulau Makian akan dimulai setelah hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah keluar.
Karena lewat hasil audit ini, Pemkab bisa mengetahui berapa progres fisik yang dikerjakan sebelumnya, dan realisasi anggaran.
"Di perubahan anggaran (APBD 2024), Pak Bupati sudah perintahkan kita untuk menghitung RAB terakhir sesuai hasil audit BPK, supaya dijadikan dasar di perubahan anggaran," ujar Safiun, Selasa (21/5/2024).
Anggaran pembangunan RSP Pulau Makian sebelumnya berusmber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 yang digelontorkan pemerintah pusat sebanyak Rp 44 miliar lebih.
Baca juga: Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi BPRS Halmahera Selatan Maluku Utara Sudah Dikembalikan
Hanya saja, pihak rekanan yang mengerjakan proyek ini tidak dapat menyelesaiakan sesuai kalender kerja sehingga dinyatakan mangkrak.
Pemkab Halmahera Selatan kemudian merencanakan pengalokasian anggaran untuk lanjutan pembangunan RSP yang beralamat di Desa Rabutdaiyo tersebut.
Menurut Safiun, lanjutan pembangunan proyek ini adalah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) DAK tahun 2023 yang dibawa ke tahun anggaran 2024.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Selatan itu pun memastikan belum ada proses tender proyek lanjutan pembangunan RSP yang direncanakan berjalan pekan ini.
"Karena ini Silpa DAK 2023 yang dibawa ke tahub 2024, jadi belum ada (tender). Ini tidak masuk di pokok APBD, tapi perubahan APBD," tandasnya. (*)
| Jam Operasional Kafe Karaoke hingga Pesta Ronggeng di Halmahera Selatan Dibatasi, Ini Tujuannya |
|
|---|
| Fasilitas PDAM Halmahera Selatan Diterjang Banjir, Layanan Air Bersih Terganggu di Sejumlah Titik |
|
|---|
| Polres Halmahera Selatan Serahkan 2 Tersangka Korupsi Dana Desa ke Jaksa, Kerugian Negara Rp546 juta |
|
|---|
| Berikut Ini Daftar Nama Kapolres Halmahera Selatan dari Masa ke Masa |
|
|---|
| BRI Siapkan 300 Kuota KUR untuk IKM di Halmahera Selatan, Alqassam Kasuba: Peluang Bagus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/21052024_RSPpulaumakian210520242424.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.