Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Lanjutan Pembangunan RSP Pulau Makian Masuk di APBD Perbuhan Halmahera Selatan Maluku Utara

Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, sudah memastikan proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) di Kecamatan Pulau Makian

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com / Nurhidayat Hi Gani
Desain bangunan RSP Pulau Makian. Lanjutan pembangunan proyek RSP masuk di APBD perubahan Halmahera Selatan, Maluku Utara, Selasa (21/5/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, sudah memastikan proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) di Kecamatan Pulau Makian, tetap dilaksanakan tahun ini.

Adapun anggaran lanjutan pembangunan Rumah Sakit tipe B ini dialokasikan melalui APBD perubahan 2024 yang akan segera dibahas oleh pemerintah dan DPRD.

Sekda Halmahera Selatan Safiun Radjulan mengatakan pembangunan RSP Pulau Makian akan dimulai setelah hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah keluar.

Karena lewat hasil audit ini, Pemkab bisa mengetahui berapa progres fisik yang dikerjakan sebelumnya, dan realisasi anggaran.

"Di perubahan anggaran (APBD 2024), Pak Bupati sudah perintahkan kita untuk menghitung RAB terakhir sesuai hasil audit BPK, supaya dijadikan dasar di perubahan anggaran," ujar Safiun, Selasa (21/5/2024).

Anggaran pembangunan RSP Pulau Makian sebelumnya berusmber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 yang digelontorkan pemerintah pusat sebanyak Rp 44 miliar lebih.

Baca juga: Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi BPRS Halmahera Selatan Maluku Utara Sudah Dikembalikan

Hanya saja, pihak rekanan yang mengerjakan proyek ini tidak dapat menyelesaiakan sesuai kalender kerja sehingga dinyatakan mangkrak.

Pemkab Halmahera Selatan kemudian merencanakan pengalokasian anggaran untuk lanjutan pembangunan RSP yang beralamat di Desa Rabutdaiyo tersebut.

Menurut Safiun, lanjutan pembangunan proyek ini adalah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) DAK tahun 2023 yang dibawa ke tahun anggaran 2024.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Selatan itu pun memastikan belum ada proses tender proyek lanjutan pembangunan RSP yang direncanakan berjalan pekan ini.

"Karena ini Silpa DAK 2023 yang dibawa ke tahub 2024, jadi belum ada (tender). Ini tidak masuk di pokok APBD, tapi perubahan APBD," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved