Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Tengah

Gegara Hal Ini, Pemkab Halmahera Tengah Maluku Utara Dapat Penghargaan dari Kemenkes

Dokter kontrak diberi Rp 55 juta per bulan sementara DGS atau Residen diberi Rp 35 juta per bulan oleh Pemkab Halmahera Tengah, Maluku Utara

Penulis: Faisal Didi | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Pemkab Halmahera Tengah
PENGHARGAAN: Tampak Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Tengah, Maluku Utara, Lutfi Djafar menerima penghargaan dari Kemenkes RI 

TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Pemkab Halmahera Tengah, Maluku Utara dapat penghargaan dari Kemenkes RI belum lama ini.

Penghargaan itu diberikan Kemenkes RI itu untuk kategori Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Tengah, Lutfi Djafar, Rabu (22/5/2024).

Dikatakan, penghargaan tersebut lantaran Pemkab memberikan insentif tambahan kepada Dokter Spesialis.

Baca juga: Dana Hibah Bawaslu Halmahera Tengah Maluku Utara Sudah Cair 100 Persen, KPU Baru 40 Persen

"6 Dokter yang dapat insentif yakni 4 Dokter Spesialis dan 2 dokter Ppesialis Penunjang, "ungkapnya.

Baca juga: Kepsek dan Guru se Halmahera Tengah Maluku Utara Ikut Bimtek Peningkatan Kinerja

Dijelaskan, untuk Gokter kontrak diberi Rp 55 juta per bulan, sementara DGS atau Residen diberi Rp 35 juta per bulan.

"Pemberian insentif tambahan ini sebagai bentuk perhatian Pemerintah Daerah, atas pengabdian mereka, "tandasnya.

Diketahui, penyerahan penghargaan dilakukan dalam acara Forum Komunikasi Nasional Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Shangri - La Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved