Halmahera Tengah
Gegara Hal Ini, Pemkab Halmahera Tengah Maluku Utara Dapat Penghargaan dari Kemenkes
Dokter kontrak diberi Rp 55 juta per bulan sementara DGS atau Residen diberi Rp 35 juta per bulan oleh Pemkab Halmahera Tengah, Maluku Utara
Penulis: Faisal Didi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Pemkab Halmahera Tengah, Maluku Utara dapat penghargaan dari Kemenkes RI belum lama ini.
Penghargaan itu diberikan Kemenkes RI itu untuk kategori Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Tengah, Lutfi Djafar, Rabu (22/5/2024).
Dikatakan, penghargaan tersebut lantaran Pemkab memberikan insentif tambahan kepada Dokter Spesialis.
Baca juga: Dana Hibah Bawaslu Halmahera Tengah Maluku Utara Sudah Cair 100 Persen, KPU Baru 40 Persen
"6 Dokter yang dapat insentif yakni 4 Dokter Spesialis dan 2 dokter Ppesialis Penunjang, "ungkapnya.
Baca juga: Kepsek dan Guru se Halmahera Tengah Maluku Utara Ikut Bimtek Peningkatan Kinerja
Dijelaskan, untuk Gokter kontrak diberi Rp 55 juta per bulan, sementara DGS atau Residen diberi Rp 35 juta per bulan.
"Pemberian insentif tambahan ini sebagai bentuk perhatian Pemerintah Daerah, atas pengabdian mereka, "tandasnya.
Diketahui, penyerahan penghargaan dilakukan dalam acara Forum Komunikasi Nasional Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Shangri - La Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Polisi Sita Knalpot Racing Milik Pengendara di Halmahera Tengah |
![]() |
---|
Edarkan Ganja dan Obat Hexymer, 2 Pria di Halmahera Tengah Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Tunggu Hasil Audit, Kasus Proyek Perumahan 100 Unit di Desa Lelilef Halmahera Tengah OTW Tersangka |
![]() |
---|
Area IWIP dan Weda Halmahera Tengah Jadi Target Polisi, Ini Masalahnya |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Izin Operasi Galian C di Desa Nusliko Halmahera Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.