Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Dinas PUPR Maluku Utara Bahas Skema Pembayaran Utang Paket Multiyears

Dinas PUPR Maluku Utara, kembali membahas terkait skema pembayaran proyek Multiyears.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Dok pribadi
Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Sofyan Kamarulah. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Dinas PUPR Maluku Utara, kembali membahas terkait skema pembayaran proyek Multiyears.

Ini lantaran pihak ketiga menuntut kepastian pembayaran, padahal proyek tahun jamak itu sudah berakhir pada Desember 2023.

"Jadi yang namanya utang tetap akan dibayar, dan untuk skema pembayaran berdasarkan

MoU antara Pemprov dan DPRD itu 2022-2023 dibayar masing-masing 25 persen, sedangkan 2024 sebesar 50 persen,"ucap Plt Kadis PUPR Maluku Utara, Sofyan Kamarulah, Minggu (2/6/2024).

Menurutnya, sampai saat ini Pemprov belum juga bisa membayar ke pihak ketiga sesuai dengan hasil kesepakatan, tapi ada sebagian proyek ini yang sudah dibayarkan mencapai 50 persen mulai dari 2022 dan tahun 2023.

"Ada yang belum dibayarkan sehingga 2024 ini tetap akan dibayar. Rata-rata proyek ini progresnya sudah di angka 75 persen, bahkan sudah ada yang 100 persen, yaitu jalan Labua-Sawadai, dan jembatan Sidangoli-Jailolo," ujarnya.

Baca juga: Tahun Ini RSUD Sofifi Maluku Utara Terima Kucuran Dana Alokasi Umum Rp 15 Miliar

Lanjutnya, ada dua proyek multiyears yang putus kontrak, yaitu satu paket di Halmahera Timur dan satunya lagi di Obi, Halmahera Selatan.

Pemutusan hubungan kerja ini diakibatkan karena Pemprov tidak membayar sesuai kesepakatan.

"Kemungkinan proses pembayaran utang multiyears ini dari 2024 dan di perpanjang sampai 2025,karena sudah pasti keuangan pemerintah daerah tidak akan mampu bayar berdasarkan kesepakatan," jelasnya.

Ia menambahkan, adapun data rekapan per Desember 2023 yang dilaporkan ke BPK RI, total utang yang sudah terbayar ke pihak ketiga sebesar Rp.60.590.911.683,90, sementara nilai sisa pembayaran tahun 2024 sebesar Rp.250.858.511.440,90 miliar.

"Utang Rp 250 miliar itu utang pekerjaan fisik, sedangkan utang pengawasan tahun 2023

sebesar Rp 3 miliar, sementara tahun 2024 yang harus dibayar sebesar Rp11.548.601.020.00," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved