Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Seorang Pria di Taliabu Maluku Utara Pukul Temannya Gegara Tak Pinjamkan HP Main Judi Slot

Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, AKP I Komang Suriawan, mengatakan, pihaknya sedang menangani perkara baru.

|
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
Tribunnews.com
Ilustrasi judi slot 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, AKP I Komang Suriawan, mengatakan, pihaknya sedang menangani perkara baru dugaan kasus penganiayaan nomor: LP/16/ V/2024/POLRES P.TALIABU, Pada hari Jumat tanggal 31 Mei 2024.

Di mana, perkara tersebut bertempat di Desa Todoli, Kecamatan Lede, Pulau Taliabu.

Komang menjelaskan, korban dalam kasus ini berinisial HPB (30), dan pelakunya inisial J.

Sementara saksi untuk dimintai keterangan berjumlah tiga orang.

Awalnya, sekira pukul 23.00 wit, Rabu (29/5/2024), pelaku meminta tolong kepada korban untuk mentransfer uang sebesar Rp 150 kepada rekening pelaku.

Uang tersebut rencananya dipakai untuk To Up permainan judi slot.

"Namun korban menolak, dikarenakan handphone (HP) korban dalam keadaan mati. Sehingga tidak bisa memenuhi permintaan pelaku," ungkap Komang, Senin (3/6/2024).

Dari penolakan itu, pelaku rupanya sudah menyimpan dendam ke korban.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kronologi Gadis 14 Tahun di Taliabu Maluku Utara Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual

Dan puncaknya sekitar pukul 02.00 wit, Jum'at (31/5/2024), pelaku melampiaskan amarahnya.

Kala itu, korban sedang menonton orang-orang bermain kartu domino, bertempat di Mes Desa Todoli.

Tiba-tiba pelaku datang duduk berdampingan dengan rekannya bernama Reo.

Pelaku pun sampaikan ke Reo bahwa malam itu dia akan memukul seseorang di lokasi setempat.

Tak lama kemudian, pelaku panggil korban dengan nada marah. Pelaku langsung mengungkapkan bahwa dia tidak terima dengan penolakan korban saat ingin pinjam HP untuk transfer uang slot.

"Sembari pelaku melakukan pemukulan yang mengena kepala korban sambil mengangkat baju dan mengeluarkan pisau dari sarungnya serta mengancam akan menusuk korban," jelasnya.

Sambung Komang, korban yang keadaan panik saat itu mencoba melarikan diri sontak terpeleset dan terjatuh.

Pelaku kembali mengancam untuk membunuh korban. Melihat ada kesempatan, korban berhasil kabur dan bersembunyi ke dalam Mes tempat ia tinggal.

"Atas kejadian ini, korban pun membuat laporan ke pihak Polres Pulau Taliabu untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved