Sudah Jadi Tersangka, Ibu Muda Buat Video Cabuli Anak Kandung di Tangsel Dijanji Uang Rp 15 Juta
Diketahui Ibu muda tersebut telah menyerahkan diri ke polisi, dan saat ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Ade Ary menuturkan, saat ini R sudah ditetapkan menjadi tersangka terkait video pornografi bersama anak kandungnya tersebut.
"Sudah ditetapkan tersangka," jelasnya.
Akibat perbuatannya, R dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dan atau Pasal 29 juncto pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 juncto Pasla 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tenatng Perlindungan Anak.
Sementara, pemilik akun Facebook atas nama Icha Shakila, yang meminta R untuk membuat video tersebut pun kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Betul (masuk menjadi DPO)," pungkas Ade Ary.(*)
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto) (Kompas.com/ Rizky Syahrial)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral, Ini Pengakuan Ibu Muda Buat Video Cabuli Anak Kandung di Tangsel: Diiming-imingi Rp 15 Juta
Tanggerang Selatan
Banten
Viral
Viral News
Kombes Zain Dwi Nugroho
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
Foto Bareng Wanita di Hiburan Malam Viral, Pj Camat di Taliabu Ini Dicopot |
![]() |
---|
Profil Sudewo, Bupati Pati Viral Tantang 50 Ribu Pendemo, Berikut Rekam Jejak dan Harta Kekayaannya |
![]() |
---|
Viral Bupati Pati Sudewo Tantang Pendemo seusai Naikkan PBB 250 Persen: Saya Tunggu 50 Ribu Orang |
![]() |
---|
Hoaks Sherly Tjoanda Bagi-Bagi Uang Puluhan Juta Rupiah sesuai Bulan Lahir, Videonya Viral |
![]() |
---|
Curahan Hati Anak Tete Ali, Warga Morotai yang Viral di Medsos: Pernah Dianggap ODGJ dan Dibully |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.