Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Briptu FN Alami Trauma Mendalam usai Bakar Suami hingga Tewas, Kini Didampingi Psikiatri

Saat ini, penyidik melibatkan anggota tim psikiatri dari pihak Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim untuk mendampingi Briptu FN

Kolase TribunTernate.com
Briptu FN alami trauma mendalam usai membakar suaminya sendiri hidup-hidup. 

TRIBUNTERNATE.COM - Briptu FN, Polwan yang bakar suaminya sendiri hingga tewas kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus KDRT.

Korban yang juga Polisi, Briptu RDW, dibakar hidup-hidup pada Sabtu (8/6/2024) dan tewas saat dirawat di rumah sakit pada Minggu (9/6/2024).

Dikutip dari Tribunnews.com, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan Briptu FN yang bertugas di Polres Mojokerto mengalami trauma usai membakar suaminya.

Kata Kombes Pol Dirmanto, Briptu FN terancam hukuman pidana hingga sanksi kode etik Polri.

"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," ungkapnya, Minggu (9/6/2024).

Saat ini, penyidik melibatkan anggota tim psikiatri dari pihak Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim untuk mendampingi Briptu FN serta tiga anaknya.

"FN telah dinyatakan tersangka oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, masih trauma mendalam."

"Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim."

"Kemudian juga kita melibatkan psikiatri untuk menangani kasus ini. Ini prihatin betul terhadap kejadian ini," sambungnya.

Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, sebelumnya setelah membakar sang suami, Briptu FN membawa korban ke RSUD Mojokerto dibantu sejumlah tetangga.

"Jadi, FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke rumah sakit,"terangnya.

Saat itu, tersangka juga sempat meminta maaf ke suami yang tak berdaya dan mengalami luka bakar serius.

"Sampai rumah sakit, FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilakunya ini," tukasnya.

Motif kasus KDRT lantaran Briptu FN kesal suaminya sering main judi online.

Bahkan, uang yang digunakan untuk judi online merupakan uang gaji yang seharusnya untuk biaya ketiga anaknya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved