Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polisi Periksa 9 Saksi Dalam Kasus Bupati Halmahera Utara Frans Manery

Pemeriksaan saksi sudah dilakukan Penyidik Polda Maluku Utara atas kasus yang menyeret Frans Manery

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Bambang Suharyono 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polda Maluku Utara terus usut kasus yang menyeret Bupati Halmahera Utara, Frans Menery.

Di mana Frans Manery dilaporkan GMKI Tobelo dengan tuduhan pengrusakan dan pengancaman, atas aksi GMKI balum lama ini.

Updatenya, sejak laporan diterima, penyidik Polda Maluku Utara sudah memeriksa 9 orang sebagai saksi.

Perihal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Bambang Suharyono, Selasa (11/6/2024).

Baca juga: Polda Maluku Utara Jadwalkan Pemeriksaan Bupati Halmahera Utara Frans Manery

Dikatakan, pemeriksaan para saksi dilakukan di Polres Halmahera Utara oleh Tim Penyidik Ditreskrimum.

"Begitu Tim Penyidik kita sampai, langsung memanggil para saksi untuk dimintai keterangan, "katanya.

Baca juga: Bupati Halmahera Utara Maluku Utara Frans Manery Balik Polisikan Mahasiswa GMKI Tobelo

Seraya menegaskan keterangan Bupati Halmahera Utara, Frans Manery, juga akan diambil.

"Kalau keterangan Pak Bupati, sudah pasti kita akan ambil, karena ia sebagai terlapor."

"Tapi sementara ini, kita ambil keterangan saksi-saksi lain dulu, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved