Polisi Periksa 9 Saksi Dalam Kasus Bupati Halmahera Utara Frans Manery
Pemeriksaan saksi sudah dilakukan Penyidik Polda Maluku Utara atas kasus yang menyeret Frans Manery
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polda Maluku Utara terus usut kasus yang menyeret Bupati Halmahera Utara, Frans Menery.
Di mana Frans Manery dilaporkan GMKI Tobelo dengan tuduhan pengrusakan dan pengancaman, atas aksi GMKI balum lama ini.
Updatenya, sejak laporan diterima, penyidik Polda Maluku Utara sudah memeriksa 9 orang sebagai saksi.
Perihal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Bambang Suharyono, Selasa (11/6/2024).
Baca juga: Polda Maluku Utara Jadwalkan Pemeriksaan Bupati Halmahera Utara Frans Manery
Dikatakan, pemeriksaan para saksi dilakukan di Polres Halmahera Utara oleh Tim Penyidik Ditreskrimum.
"Begitu Tim Penyidik kita sampai, langsung memanggil para saksi untuk dimintai keterangan, "katanya.
Baca juga: Bupati Halmahera Utara Maluku Utara Frans Manery Balik Polisikan Mahasiswa GMKI Tobelo
Seraya menegaskan keterangan Bupati Halmahera Utara, Frans Manery, juga akan diambil.
"Kalau keterangan Pak Bupati, sudah pasti kita akan ambil, karena ia sebagai terlapor."
"Tapi sementara ini, kita ambil keterangan saksi-saksi lain dulu, "tandasnya. (*)
Kapolres Halmahera Selatan Imbau Warga Tak Terprovokasi Bentrok Tawa-Babang: Percayakan ke Polisi |
![]() |
---|
Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe: ASN Kurangi Rapat di Hotel |
![]() |
---|
DPD NasDem Halmahera Selatan Tak Keberatan Soal Pengangkatan Husni Bopeng |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Sediakan 1000 Kuota Beasiswa S1, Berikut Rincian Kampus yang Terafiliasi |
![]() |
---|
Tingkatkan Kualitas Tata Kelola, Pemprov Maluku Utara Sosialisasi IKK Bersama LAN RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.