Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polda Maluku Utara Jadwalkan Pemeriksaan Bupati Halmahera Utara Frans Manery

Polda Maluku Utara akan selesaikan kasus antara Bupati Halmahera Utara, Frans Manery dengan mahasiswa dari GMKI Tobelo

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy saat memberikan keterangan disela-sela kerja belum lama ini 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polda Maluku Utara jadwalkan agenda periksaan, terhadap Bupati Halmahera Utara, Frans Manery.

Perihal itu disampaikan Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy, Jumat (7/6/2024).

Dikatakan, agenda tersebut kaitannya dengan aksi unjuk rasa mahasiswa GMKI Tobelo di Halmahera Utara belum lama ini.

Yang mana dalam aksi itu, Frans Manery membubarkan massa aksi dengan senjata tajam (sajam).

Baca juga: Dwi Putra Indrawan: Warga Maluku Utara Diminta Terbiasa Bertransaksi via QRIS

"Ada Tim Subdit Jatanras, yang rencananya lakukan pemeriksaan saksi di Halmahera Utara sekaligus turun ke TKP, "ucapnya.

Lanjutnya, pemeriksaan yang dilakukan nanti termasuk mencari tahu Sajam yang digunakan.

"Katanya Pak Bupati kejar mahasiswa pakai Sajam, hal ini kita akan turun kroscek."

"Dalam kasus ini, Pak Butai sebagai terlapor dan mahasiswa GMKI sebagai pelapor."

"Kedua belah pihak pasti dimintai klarifikasi. Dan jika sudah, dilanjutkan dengan gelar perkara."

"Gelar perkara wajib dilakukan untuk menaikkan status kasus ke tahap penyidikan, "jelasnya.

Diketahui, Bupati Halmahera Utara, Frans Manery di laporkan oleh GMKI Tobelo ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara.

3 Laporan GMKI Tobelo:

1. Dugaan pengancaman terhadap nyawa

2. Pengerusakan, dan

3. Undang-undang darurat nomor 12 tahun 2021

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved