18 Unit Jam Tangan Mewah Total Rp 12,85 Miliar Dirampok di PIK 2: Pelaku Intai Selama 3 Minggu
Pelaku berinisial HK, melancarkan aksinya tersebut seorang diri dengan bermodalkan sebilah pisau
Diduga, pelaku survei ke lokasi untuk melihat situasi dan kondisi di sekitar toko.
Tak hanya itu, HK juga disebut sempat datang ke toko jam yang diincarnya empat hari sebelum perampokan.
“Pelaku sempat terekam di CCTV toko pada tanggal 4 Juni 2024, artinya dia sempat masuk ke toko empat hari sebelum melakukan perampokan ini,” tutur Ade Ary.
Kendati demikian, Ade Ary belum bisa memastikan berapa kali HK masuk ke toko tersebut selama tiga minggu.
“Keterangan tersangka, dia survei tiga pekan sebelumnya dan berdasarkan rekaman CCTV terlihat pada 4 Juni 2024. Baru itu yang bisa kami pastikan, nanti kami update kembali," ungkap Ade Ary. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebelum Rampok Toko Jam Tangan Mewah di PIK, Pelaku Intai Selama 3 Minggu
Ibu Menangis Bayi 11 Bulan Dijual Suami untuk Judi Online: Rp 15 Juta Habis Seminggu |
![]() |
---|
Motif Ayah Bunuh Anak di Serang Banten Terungkap, Pernah Mengaku Ada Uang di Perut |
![]() |
---|
Balita di Serang Banten Dibunuh Ayah Kandung saat Tidur, Ini Kronologisnya |
![]() |
---|
Polisi Koordinasi untuk Takedown Video Ibu Muda Cabuli Anak di Tangsel: Kasihan Korban |
![]() |
---|
Sudah Jadi Tersangka, Ibu Muda Buat Video Cabuli Anak Kandung di Tangsel Dijanji Uang Rp 15 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.