Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

18 Unit Jam Tangan Mewah Total Rp 12,85 Miliar Dirampok di PIK 2: Pelaku Intai Selama 3 Minggu

Pelaku berinisial HK, melancarkan aksinya tersebut seorang diri dengan bermodalkan sebilah pisau

|
Dokumentasi CCTV Toko/Dok Tribunnews.com
Pria berinisial HK saat melancarkan aksi perampokan pada toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluknaga, Kota Tanggerang, Sabtu (8/6/2024)/Sumber foto: Dokumentasi CCTV Toko/Dok Tribunnews.com 

Diduga, pelaku survei ke lokasi untuk melihat situasi dan kondisi di sekitar toko.

Tak hanya itu, HK juga disebut sempat datang ke toko jam yang diincarnya empat hari sebelum perampokan.

“Pelaku sempat terekam di CCTV toko pada tanggal 4 Juni 2024, artinya dia sempat masuk ke toko empat hari sebelum melakukan perampokan ini,” tutur Ade Ary.

Kendati demikian, Ade Ary belum bisa memastikan berapa kali HK masuk ke toko tersebut selama tiga minggu.

“Keterangan tersangka, dia survei tiga pekan sebelumnya dan berdasarkan rekaman CCTV terlihat pada 4 Juni 2024. Baru itu yang bisa kami pastikan, nanti kami update kembali," ungkap Ade Ary. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebelum Rampok Toko Jam Tangan Mewah di PIK, Pelaku Intai Selama 3 Minggu

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved