Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ibu Menangis Bayi 11 Bulan Dijual Suami untuk Judi Online: Rp 15 Juta Habis Seminggu

Korbannya adalah bayi yang baru berumur 11 bulan, sedangkan salah satu tersangka adalah ayah kandungnya sendiri.

Editor: Ifa Nabila
TribunTangerang/Nurmahadi
Isak tangis RD pecah saat menjemput anaknya di Mapolres Metro Tangerang Kota, setelah dijual sang suami seharga Rp 15 juta, pada Senin (7/10/2024)  

TRIBUNTERNATE.COM - Aksi perdagangan manusia terjadi di Tangerang Kota, Banten.

Korbannya adalah bayi yang baru berumur 11 bulan, sedangkan salah satu tersangka adalah ayah kandungnya sendiri.

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penjualan bayi.

Baca juga: Polisi Juga Ikut Bantu Evakuasi Korban Banjir di Kao Barat Halmahera Utara Maluku Utara

Baca juga: Tiga Pejabat Utama Polres Sula Maluku Utara Dirotasi

Baca juga: Pilkada Morotai Maluku Utara 2024: Koordinator Pemenangan Deny Garuda - Muhammad Qubais Ikut Bimtek

Mereka adalah ayah kandung sang bayi, RA (36), serta HK (32) dan MON (30) sebagai pembeli.

Bayi laki-laki tersebut dijual RA seharga Rp15 juta untuk kebutuhan pribadi dan judi online.

Kasus penjualan bayi tak diketahui ibu korban, RD, yang bekerja di Kalimantan.

Setelah ketiga tersangka ditangkap, RD dapat kembali bertemu bayinya di Mapolres Metro Tangerang Kota.

Didampingi keluarganya, RD mengaku bersyukur dapat menggendong lagi anaknya setelah beberapa bulan tidak bertemu.

Baca juga: Diduga Terlibat Politik Praktis, 2 Pegawai Pemkot Tidore Maluku Utara Dilaporkan ke Bawaslu 

RD juga mengucapkan terima kasih kepada petugas kepolisian yang membongkar tindak pidana penjualan orang.

"Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, yang telah menemukan anak saya, hingga akhirnya saya bisa bertemu kembali dengan anak saya," bebernya, Senin (7/10/2024).

Diketahui, RA tak bekerja selama 6 bulan usai dipecat dari karyawan warteg.

RD terpaksa menjadi tulang punggung keluarga dengan bekerja di Kalimantan.

Uang hasil penjualan bayi sebesar Rp15 juta habis dalam waktu seminggu lantaran RA kecanduan judi online.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengatakan RA yang tinggal di Jakarta membawa bayi ke pinggir kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang untuk transaksi jual beli.

Baca juga: BREAKING NEWS: Perempuan Paruh Baya di Ternate Maluku Utara Ditemukan Meninggal Tak Wajar

Ia menjelaskan RA menjual bayinya usai melihat unggahan MON di Facebook yang mencari bayi untuk diasuh.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved