Ibu Menangis Bayi 11 Bulan Dijual Suami untuk Judi Online: Rp 15 Juta Habis Seminggu
Korbannya adalah bayi yang baru berumur 11 bulan, sedangkan salah satu tersangka adalah ayah kandungnya sendiri.
TRIBUNTERNATE.COM - Aksi perdagangan manusia terjadi di Tangerang Kota, Banten.
Korbannya adalah bayi yang baru berumur 11 bulan, sedangkan salah satu tersangka adalah ayah kandungnya sendiri.
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penjualan bayi.
Baca juga: Polisi Juga Ikut Bantu Evakuasi Korban Banjir di Kao Barat Halmahera Utara Maluku Utara
Baca juga: Tiga Pejabat Utama Polres Sula Maluku Utara Dirotasi
Baca juga: Pilkada Morotai Maluku Utara 2024: Koordinator Pemenangan Deny Garuda - Muhammad Qubais Ikut Bimtek
Mereka adalah ayah kandung sang bayi, RA (36), serta HK (32) dan MON (30) sebagai pembeli.
Bayi laki-laki tersebut dijual RA seharga Rp15 juta untuk kebutuhan pribadi dan judi online.
Kasus penjualan bayi tak diketahui ibu korban, RD, yang bekerja di Kalimantan.
Setelah ketiga tersangka ditangkap, RD dapat kembali bertemu bayinya di Mapolres Metro Tangerang Kota.
Didampingi keluarganya, RD mengaku bersyukur dapat menggendong lagi anaknya setelah beberapa bulan tidak bertemu.
Baca juga: Diduga Terlibat Politik Praktis, 2 Pegawai Pemkot Tidore Maluku Utara Dilaporkan ke Bawaslu
RD juga mengucapkan terima kasih kepada petugas kepolisian yang membongkar tindak pidana penjualan orang.
"Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, yang telah menemukan anak saya, hingga akhirnya saya bisa bertemu kembali dengan anak saya," bebernya, Senin (7/10/2024).
Diketahui, RA tak bekerja selama 6 bulan usai dipecat dari karyawan warteg.
RD terpaksa menjadi tulang punggung keluarga dengan bekerja di Kalimantan.
Uang hasil penjualan bayi sebesar Rp15 juta habis dalam waktu seminggu lantaran RA kecanduan judi online.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengatakan RA yang tinggal di Jakarta membawa bayi ke pinggir kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang untuk transaksi jual beli.
Baca juga: BREAKING NEWS: Perempuan Paruh Baya di Ternate Maluku Utara Ditemukan Meninggal Tak Wajar
Ia menjelaskan RA menjual bayinya usai melihat unggahan MON di Facebook yang mencari bayi untuk diasuh.
Cegah Judi Online, Ponsel 25 Perwira SIP Diperiksa Propam Polda Maluku Utara |
![]() |
---|
Kasus Perceraian di Halmahera Selatan Capai 322, Judi Online Jadi Salah Satu Penyebab |
![]() |
---|
Asik Main Judi di Terminal Pasar Gamalama, 3 Pria di Ternate Diringkus Polisi |
![]() |
---|
3 Berita Maluku Utara Populer: Lanjutan Sidang Muhaimin Syarif Hingga Kekayaan Senator Namto Roba |
![]() |
---|
Bantah Terlibat Kasus Judol Kominfo, Budi Arie Akui Sudah Curiga: Mereka Ada yang Bermain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.