Pria 29 Tahun di Kepulauan Sula Maluku Utara Ditangkap Polisi Atas Kepemilikan Sabu
Pria dengan nama samaran Marlo di Kepulauan Sula, Maluku Utara diancam 4 tahun penjara jika terbukti melanggar Undang-undang tentang Narkotika
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Baru-baru ini, HH alias Marlo ditangkap Satnarkoba Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara.
Pria 19 tahun itu ditangkap usai menjemput paket Narkoba jenis sabu, yang dikirim dari Kota Luwuk, Sulawesi Tengah.
Perihal penangkapan dibenarkan Kasat Narkoba Polres Kepulauan Sula, Ipda Tomi Faldin, Sabtu (15/6/2024).
Dijelaskan, lokasi penangkapan Marlo di area pelabuhan laut di Desa Fagudu, Kecamatan Sanana.
Baca juga: Ternate Tuan Rumah City Sanitation Summit ke 23 AKKOPSI 2025
"Setelah menerima info dari warga, sejumlah anggota langsung ke TKP."
"Marlo ditangkap usai mengambil paket sabu, yang dibawa dari Luwuk menggunakan sebuah kapal, "jelasnya.
Dari tangan Marlo, pihaknya mengamankan dua saset bening ukuran kecil berisikan sabu.
"Terduga pelaku mengakui Narkoba tersebut akan dikonsumsi sendiri."
Baca juga: Mempelai Pria di Ternate Malut Ditonjok Wali Nikah Usai Ijab Kabul, Buntut Ancam Keluarga Perempuan
"Sementara siapa yang mengirim barang (Narkoba), Marlo mengaku tidak tahu, "katanya.
Atas perbuatannya, Marlo dikenakan Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Setiap penyalahguna Narkotika golongan I bagi diri sendiri, di pidana penjara paling lama 4 tahun. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Plang Buang Sampah Pada Tempatnya di Kecamatan Kota Maba Halmahera Timur Hanya Pajangan |
![]() |
---|
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Anggota DPRD Tidore Sarmin Mustari Buka Sebagian Gajinya untuk Insentif Ketua RT/RW dan LPM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.