Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkumham Malut

Kemenkumham Malut Pastikan Barang Sitaan KPK pada Rupbasan Ternate Terjaga

Perawatan yang dilakukan guna memastikan agar keutuhan kuantitias dan kualitas barang sitaan di Rupbasan Ternate tetap terjaga

Editor: Munawir Taoeda
Kemenkumham Malut Pastikan Barang Sitaan KPK pada Rupbasan Ternate Terjaga - Pemeliharaan-dan-perawatan-barang-sitaan-KPK-oleh-Kanwil-Kemenkumham-Maluku-Utara.jpg
Dok Humas Kemenkumham Malut
KERJA: Pemeliharaan dan perawatan barang sitaan KPK oleh Kanwil Kemenkumham Malut
Kemenkumham Malut Pastikan Barang Sitaan KPK pada Rupbasan Ternate Terjaga - Pemeliharaan-dan-perawatan-barang-sitaan-KPK-di-Maluku-Utara.jpg
Dok Humas Kemenkumham Malut
KERJA: Pemeliharaan dan perawatan barang sitaan KPK oleh Kanwil Kemenkumham Malut

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kanwil Kemenkumham Malut melalui Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Ternate, menjalin sinergi dengan KPK.

Sinergi dan kolaborasi pelaksanaan tugas yang terjalin melalui pemeliharaan dan perawatan barang sitaan dari KPK atas proses peradilan yang sedang berlangsung.

Kepala Rupbasan Kelas II Ternate, Pramuaji Buamonabot saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa.

Jajarannya telah dan terus melakukan pemeliharaan dan perawatan atas aset tetap berupa tanah dan bangunan yang disita KPK.

Baca juga: BPJS Kesehatan Ternate Lakukan Evaluasi Pelayanan Bersama Rumah Sakit Swasta

"Perawatan yang dilakukan guna memastikan agar keutuhan kuantitias dan kualitas barang sitaan tersebut tetap terjaga, "ujarnya, Rabu (19/06/2024).

Pelaksanaan tugas dan fungsi Rupbasan Ternate di antaranya melalui penitipan, perawatan, dan pemeliharaan barang sitaan.

Yang terus menjadi komitmen Kakanwil Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto dan jajaran.

Purwanto meminta jajarannya agar senantiasa bersinergi dengan stakeholders guna mendukung pelaksanaan tugas Kemenkumham.

Dukungan komitmen Kakanwil Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto salah satunya melalui peran sentral Rupbasan Ternate, dalam melaksanakan fungsi penitipan dan pemeliharaan barang sitaan dan rampasan negara.

Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan, Taufik Hadinoto bersama jajarannya saat pelaksanaan pemeliharaan menuturkan.

Langkah tersebut merupakan tugas dan fungsi Rupbasan Ternate untuk menjaga kuantitas dan kualitas barang sitaan agar tetap terjaga dengan baik.

Dirinya berujar bahwa, KPK sesuai surat resminya menitipkan benda sitaan kepada Rupbasan Ternate.

Baca juga: Polsek Pulau Ternate Maluku Utara Ringkus Seorang Pengedar Miras, Kapolsek: Kita Proses

Untuk disimpan dan dirawat sampai dengan adanya keputusan pengadilan tetap atas status benda sitaan tersebut.

"Kemarin kami lakukan pemeriksaan kondisi fisik dari barang sitaan secara langsung."

"Dan juga memastikan bahwa seluruh benda sitaan tetap dalam kondisi baik dan layak, "pungkas Taufik. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved