Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Morotai

Sekda Morotai Malut Minta Data di BKD Soal ASN yang Belum Berkantor Usai Libur Lebaran Idul Adha

Muhammad Umar Ali, memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar membuat laporan bagi ASN yang belum masuk berkantor usai libur lebaran

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Fizri Nurdin
PNS di Lingkup Pemkab Morotai, Provinsi Maluku Utara saat apel kedisiplinan setiap senin pagi 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Sekda Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, Muhammad Umar Ali, memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar membuat  laporan bagi ASN  yang belum masuk berkantor usai libur lebaran Idul Adha 1445 H.

"Belum masuk hari ini dan mungkin ada terlambat. Nanti BKD buat laporan, bahwa ada sebagian pegawai belum berkantor hari ini. Kemudian bagi yang sakit, harus ada izin, karena akan kita laporkan ke pusat,"ujarnya, saat memimpin apel 17 bulan berjalan di halaman kantor Pemerintah Terpadu Morotai, Rabu (19/6/2024).

Ia tegaskan itu lantaran menginginkan agar para pegawai disiplin bekerja saat jam masuk kantor berdasarkan jadwal libur lebaran yang sudah ditentukan.

Baca juga: Burnawan Lepas Peserta Kafilah MTQ dan Pesparawi Morotai ikut Lomba Tingkat Provinsi Maluku Utara

"Kan sudah selesai lebaran, harus masuk kerja,  agar semua kerja dapat diselesaikan, dalam hal berpartisipasi untuk menjalankan tugas-tugas keseharian sebagai ASN demi pengabdian kepada warga Morotai pada umumnya,"tandasnya.

Sementara usai apel, Kabag Humas Pemkab Pulau Morotai, Ailan Goraahe menyampaikan ketidakhadiran Pj Bupati Pulau Morotai, Burnawan diapel ini karena  ada sesuatu dan lainnya hal sehingga belum sempat ikut apel.

"Pj Bupati ada. Beliau  tidak keluar daerah, sebentar dia ada buka kegiatan juga di aula kantor Bupati,"singkat Ailan.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved