Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Morotai

Tahun ini Tak ada Tes PNS Formasi Guru di Morotai Maluku Utara

Tahun ini, Pemerintah pusat memberikan rekomendasi formasi tes pegawai negeri sipil atau PNS bagi guru di Pulau Morotai

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunnews.com
Tampak Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, (2020). Rabu (19/6/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Tahun ini, Pemerintah pusat memberikan rekomendasi formasi tes pegawai negeri sipil atau PNS bagi guru di Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, ditiadakan, yang ada hanya tes formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Perihal itu, disampaikan langsung oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Morotai, Ujang Bagindo, saat diwawancarai wartawan di kantor Pemerintah Terpadu Morotai,  Rabu (19/6/2024).

"Permintaannya bukan dari Pemkab Morotai, tapi dari Pempus, yang ada di kami hanya mengajukan kebutuhan saja, selanjutnya adalah hak Pemerintah Pusat menentukan. Jadi yang kami ajukan pada tahun ini adalah formasi PPPK untuk guru,"akuinya.

Baca juga: Sekda Morotai Malut Minta Data di BKD Soal ASN yang Belum Berkantor Usai Libur Lebaran Idul Adha

Meski demikian kata dia, bagi tenaga guru yang ikut formasi tes PPPK tahun ini, bagi mereka yang telah mengabdikan jasanya selama 2 tahun keatas.

"Yang dikasih oleh Pempus adalah hanya kuota PPPK yang sudah mengabdi di sekolah minimal 2 tahun,"katanya.

Ia juga mengaku, di Morotai masih terdapat kekurangan Guru kualifikasi pendidikan khusus.

Seperti guru olahraga, guru bimbingan konseling,  guru seni budaya dan guru PAUD.

"Guru-guru kita di Morotai yang punya kualifikasi pendidikan ini paling susah atau jarang sekali,"katanya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved