Diduga Karena Cemburu, FAR Hilangkan Nyawa Pacarnya di Kuningan Jawa Barat
Kasus penghilangan nyawa ini, kini sudah ditangani petugas kepolisian Kuningan dan terungkap bahwa terduga pelaku merupakan pacar korban
Masuk pergantian waktu atau pada Senin (17/6) sekitar pukul 00.30 WIB, kata Kapolres, saat korban tertidur, FAR lalu melancarkan aksi perampasan nyawa korban menggunakan sarung tangan plastik dan mengambil pisau dari tasnya.
"Ketika itu, si tersangka kemudian menusuk dan menyayat leher korban serta membekap mulutnya hingga korban meninggal dunia. Kemudian, tubuh korban di seret ke kamar mandi dan membersihkan darah yang ada di kamar," katanya.
Atas kejadian tersebut, Kapolres mengklaim bahwa terduga pelaku pembunuhan ini terjerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup dan selama-lamanya 20 tahun, serta Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara paling 15 tahun.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kronologi Pembunuhan Perempuan Jakarta di Hotel di Kuningan, Sudah Direncanakan, Motifnya Cemburu
(TribunJabar.com/Ahmad Ripai)
| Yuk Bukber di Bela Hotel Ternate, Ada 'Sultan' Loh! Cukup Rp 150 Ribu Aja per Pax |
|
|---|
| All You Can Eat Rp124.999, Paket Barokah Gwen Hotel Ternate Tawarkan Menu Khas Indonesia |
|
|---|
| Nginap di GWEN Hotel Ternate Dapat Banyak Fasilitas, Kurang dari 5 Menit ke Pusat Perbelanjaan |
|
|---|
| Kunjungan Wisatawan ke Malut per Desember 2025 Naik, Lama Menginap Turis Asing Lebih Panjang |
|
|---|
| Maluku Utara Masuk 10 Provinsi dengan Kasus Pembunuhan Terendah di Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/penghilangan-nyawa-di-kuningan.jpg)