Diduga Karena Cemburu, FAR Hilangkan Nyawa Pacarnya di Kuningan Jawa Barat
Kasus penghilangan nyawa ini, kini sudah ditangani petugas kepolisian Kuningan dan terungkap bahwa terduga pelaku merupakan pacar korban
Masuk pergantian waktu atau pada Senin (17/6) sekitar pukul 00.30 WIB, kata Kapolres, saat korban tertidur, FAR lalu melancarkan aksi perampasan nyawa korban menggunakan sarung tangan plastik dan mengambil pisau dari tasnya.
"Ketika itu, si tersangka kemudian menusuk dan menyayat leher korban serta membekap mulutnya hingga korban meninggal dunia. Kemudian, tubuh korban di seret ke kamar mandi dan membersihkan darah yang ada di kamar," katanya.
Atas kejadian tersebut, Kapolres mengklaim bahwa terduga pelaku pembunuhan ini terjerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup dan selama-lamanya 20 tahun, serta Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara paling 15 tahun.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kronologi Pembunuhan Perempuan Jakarta di Hotel di Kuningan, Sudah Direncanakan, Motifnya Cemburu
(TribunJabar.com/Ahmad Ripai)
3 Berita Populer Malut: Harta Kekayaan Hadi Hairudin - Sherly Laos Soroti Kerja ASN Pemprov |
![]() |
---|
Ini yang Dilakukan Hanafi Usai Habisi Nyawa Pegawai BPS Halmahera Timur: Pake HP Korban untuk Pinjol |
![]() |
---|
Kronologi Rekan Kerja Habisi Nyawa Pegawai BPS Haltim: Uang Korban Digasak dan Ajukan Pinjol |
![]() |
---|
Fakta Baru Penghilangan Nyawa Pegawai BPS Haltim: Pelaku Menikah dengan Teman Korban Setelah Aksi |
![]() |
---|
Terungkap Motif Penghilangan Nyawa Pegawai BPS Haltim: Rekan Kerja Terlilit Utang karena Judol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.