Diduga Karena Cemburu, FAR Hilangkan Nyawa Pacarnya di Kuningan Jawa Barat
Kasus penghilangan nyawa ini, kini sudah ditangani petugas kepolisian Kuningan dan terungkap bahwa terduga pelaku merupakan pacar korban
TRIBUNTERNATE.COM - Jasad seorang wanita tanpa busana ditemukan pada kamar mandi sebuah hotel kelas melati, di Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat, Selasa (18/6/2024).
Kasus penghilangan nyawa ini, kini sudah ditangani petugas kepolisian Kuningan dan terungkap bahwa terduga pelaku merupakan pacar korban berinisial FAR (26).
Dikutip dari Tribun Jabar, terduga pelaku berasal dari Kecamatan Maleber, Kuningan, Jawa Barat, sedangkan korban (20) dari Jakarta.
"Kasus kematian korban, diketahui terduga pelaku dan korban ini merupakan pasangan kekasih, kemudian pelaku bertindak menghilang nyawa korban,"
"diduga akibat muncul kecemburuan yang dialami pelaku selama berpacaran dengan korban," kata Kapolres AKBP Willy Andrian saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (19/6/2024).
Kapolres mengungkap, pelaku ini ditangkap petugas Resmob Polres Kuningan dalam hitungan jam setelah jasad perempuan tanpa busana itu ditemukan.
"Untuk pelaku yang kami tangkap, dari informasi temu mayat itu kamar hotel. Kurang dari 12 jam, petugas kami langsung melakukan penangkapan pelaku di sebuah tempat tertentu," kata Kapolres lagi.
Selanjutnya kata Kapolres, selain menangkap terduga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan saat menghilangkan nyawa korban.
"Jadi, selain pelaku kami amankan. Ada sejumlah barang bukti yang berhasil petugas amankan juga, di antaranya adalah satu unit iPhone 6 warna silver,"
"satu unit iPhone 13 warna pink, satu unit sepeda motor Honda ADV berplat Jakarta, satu bilah pisau, dan sejumlah barang lainnya," katanya.
Kronologi
AKBP Willy mengungkapkan, pelaku sudah merencanakan pembunuhan tersebut sejak jauh-jauh hari.
"Jadi pada Minggu (16/6), tersangka FAR telah merencanakan pembunuhan."
"Hal ini diketahui terduga pelaku telah menyiapkan satu bilah pisau yang disimpan dalam tas selampangnya, sehingga aksi berlangsung di sebuah penginapan tersebut," ujarnya.
AKBP Willy menjelaskan kronologi kejadian, bahwa awalnya mereka melaju dari Jakarta ke Kuningan dengan menggunakan sepeda motor Honda ADV berwarna merah, pada Minggu (16/6).
"Kemudian, mereka tiba di Kuningan sekitar pukul 15.50 WIB dan langsung melakukan check-in di sebuah hotel. Setelah beristirahat atau sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka keluar sendirian untuk membeli sarung tangan dan barang lainnya, untuk digunakan dalam aksi pembunuhan tersebut," katanya.
Masuk pergantian waktu atau pada Senin (17/6) sekitar pukul 00.30 WIB, kata Kapolres, saat korban tertidur, FAR lalu melancarkan aksi perampasan nyawa korban menggunakan sarung tangan plastik dan mengambil pisau dari tasnya.
"Ketika itu, si tersangka kemudian menusuk dan menyayat leher korban serta membekap mulutnya hingga korban meninggal dunia. Kemudian, tubuh korban di seret ke kamar mandi dan membersihkan darah yang ada di kamar," katanya.
Atas kejadian tersebut, Kapolres mengklaim bahwa terduga pelaku pembunuhan ini terjerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup dan selama-lamanya 20 tahun, serta Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara paling 15 tahun.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kronologi Pembunuhan Perempuan Jakarta di Hotel di Kuningan, Sudah Direncanakan, Motifnya Cemburu
(TribunJabar.com/Ahmad Ripai)
3 Berita Populer Malut: Harta Kekayaan Hadi Hairudin - Sherly Laos Soroti Kerja ASN Pemprov |
![]() |
---|
Ini yang Dilakukan Hanafi Usai Habisi Nyawa Pegawai BPS Halmahera Timur: Pake HP Korban untuk Pinjol |
![]() |
---|
Kronologi Rekan Kerja Habisi Nyawa Pegawai BPS Haltim: Uang Korban Digasak dan Ajukan Pinjol |
![]() |
---|
Fakta Baru Penghilangan Nyawa Pegawai BPS Haltim: Pelaku Menikah dengan Teman Korban Setelah Aksi |
![]() |
---|
Terungkap Motif Penghilangan Nyawa Pegawai BPS Haltim: Rekan Kerja Terlilit Utang karena Judol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.