Halmahera Selatan
DPT Halmahera Selatan di Pilkada 2024 Berpotensi Turun, KPU Sebut Hasil Pemetaan 180.301 Pemilih
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Halmahera Selatan pada Pilkada 2024, berpotensi menurun jika dibandingakan dengan jumlah DPT Pemilu
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Daftar Pemilih Tetap (DPT) Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Pilkada 2024, berpotensi menurun jika dibandingakan dengan jumlah DPT Pemilu 14 Februari 2024 lalu.
Berdasarkan hasil pemetaan TPS yang dilakukan KPU, tercatat 180.301 pemilih. Data ini jika dibandingkan dengan DPT Pemilu, terpaut cukup jauh.
Di mana Pemilu 2024 yang meliputi Pilpres dan Pileg, KPU menetapkan DPT Halmahera Selatan sebanyak 193.599.
Anggota KPU Halmahera Selatan Hendra Kamarullah mengatakan data hasil pemetaan TPS bisa berubah jika proses pencocokan dan penelitian atau Coklit sudah dilakukan.
Karena dalam proses Coklit, anggota Pantarlih yang direkrut akan melakukan pencocokan secara langsung ke setiap desa.
"Jadi pencocokan ini kalau ada tambahan, maka akan dibuktikan. Sehingga ini (DPT) bisa bertambah bisa juga mengurang, kerna pencoklitan berdasarkan KTP dan KK," katanya, Kamis (20/6/2024).
Baca juga: Festival Marabose di Halmahera Selatan Malut Dihelat 23 Juni, Ada Napak Tilas Hingga Expo Kuliner
Proses Coklit DPT Pilkada 2024, diketahui bakal berlangsung serentak pada 25 Juni mendatang.
Hendra memastikan KPU Halmahera Selatan dalam waktu dekat segera mengumumkan hasil perekrutan Pantarlih sebelum waktu Coklit tiba.
Dia juga menjelaskan bahwa dalam pencokllitan, TPS dengan angka DPT di atas 400, akan dicoklit dua anggota Pantralih.
Kemudian TPS dengan angka DPT di bawah 400, hanya dicoklit satu anggota Pantarlih.
Oleh sebab itu, jumlah anggota Pantarlih yang direkrut juga berdasarkan pemetaan TPS dan data jiwa pilih hasil sinkorinsasi.
"(Pemetaan) TPS sementara ada 434, kemudian Pantarlih sebanyak 704 yang akan diumumkan waktu dekat ini," jelasnya.
Hendra menambahkan, KPU bakal terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terkait ihwal sinkronisasi data penduduk.
Tetapi dalam pemutakhiran DPT, KPU dan jajaran di setiap kecamatan hingga desa bakal tetap bekerja sesuai porsi.
"Kalau Pantarlih melakukan coklit kemudian ada penduduk yang namanya terdapat di dua desa atau lingkungan, maka tinggal kita panggil Kepala Desanya untuk mengeluarkan surat ketetangan."
"Sehingga kita tidak menyentuh kerjanya Dukcapil. Karena terkait kependudukan itu wilayah kerja mereka," tukasnya. (*)
| Cabor Pobsi Resmi Terbentuk di Halmahera Selatan, Akbar Ahad Ditunjuk Jadi Ketua |
|
|---|
| Polres Halmahera Selatan Perkuat Pasukan Hadapi Potensi Konflik Sosial |
|
|---|
| Jaksa dan Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp5,2 Miliar Kesbangpol Halsel |
|
|---|
| Warga Bokimiake Halmahera Selatan Swadaya Perbaiki Jembatan Ambruk Akibat Gempa |
|
|---|
| Pemkab Halsel dan FKUB Deklarasi Damai, Ini 5 Poin Kesepakatan Pemuka Agama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/20062024_Hendrakamarullah200624242.jpg)