Sabtu, 9 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Tambang Emas Diduga Ilegal di Halmahera Selatan Jadi Sorotan, Polisi Terus Lakukan Pengawasan

Penegasan ini merupakan tanggapan atas informasi masyarakat terkait adanya aktivitas pertambangan di wilayah Pulau Bacan dan Pulau Obi

Tayang:
TribunTernate.com/Nurhidayat Hi. Gani
TAMBANG ILEGAL - Kapolres Halmahera Selatan, Maluku Utara, AKBP Hendra Gunawan. Ia menegaskan komitmennya dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Pulau Obi dan Bacan yang diduga tidak ada izin resmi. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kapolres Halmahera Selatan, Maluku Utara, AKBP Hendra Gunawan, menegaskan komitmennya dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang emas ilegal.

Penegasan ini merupakan tanggapan atas informasi masyarakat terkait adanya aktivitas pertambangan di wilayah Pulau Bacan dan Pulau Obi yang diduga tidak memiliki izin resmi.

Menurut Hendra, Polres Halmahera Selatan telah mengambil langkah-langkah kepolisian di beberapa lokasi yang menjadi perhatian, di antaranya di Desa Kubung dan Desa Kusubibi.

Baca juga: Mayoritas Usaha Galian C di Pulau Taliabu Belum Kantongi Izin

TAMBANG ILEGAL - Kapolres Halmahera Selatan, Maluku Utara, AKBP Hendra Gunawan.
TAMBANG ILEGAL - Kapolres Halmahera Selatan, Maluku Utara, AKBP Hendra Gunawan. (TribunTernate.com/Nurhidayat Hi. Gani)

“Personel kami telah melakukan langkah kepolisian berupa pemasangan garis polisi (police line) di lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan tanpa izin sebagai bagian dari proses penanganan dan pengawasan,” kata Hendra dalam keterangannya, Jumat (8/5/2026).

Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya aktivitas yang berpotensi melanggar ketentuan hukum, sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Hendra juga menyebut, hingga saat ini personel Polres Halmahera Selatan masih berada di lapangan untuk melakukan pemantauan serta pengawasan terhadap perkembangan situasi di lokasi.

“Anggota kami terus melakukan pemantauan, dan kami terus dalami  sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Hendra pun mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin resmi.

Karena selain berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, juga dapat berdampak terhadap kelestarian lingkungan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dan mendukung upaya pelestarian lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin,” imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved