Halmahera Selatan
Tambang Emas Diduga Ilegal di Halmahera Selatan Jadi Sorotan, Polisi Terus Lakukan Pengawasan
Penegasan ini merupakan tanggapan atas informasi masyarakat terkait adanya aktivitas pertambangan di wilayah Pulau Bacan dan Pulau Obi
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Iga Almira Rugaya Assagaf
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kapolres Halmahera Selatan, Maluku Utara, AKBP Hendra Gunawan, menegaskan komitmennya dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang emas ilegal.
Penegasan ini merupakan tanggapan atas informasi masyarakat terkait adanya aktivitas pertambangan di wilayah Pulau Bacan dan Pulau Obi yang diduga tidak memiliki izin resmi.
Menurut Hendra, Polres Halmahera Selatan telah mengambil langkah-langkah kepolisian di beberapa lokasi yang menjadi perhatian, di antaranya di Desa Kubung dan Desa Kusubibi.
Baca juga: Mayoritas Usaha Galian C di Pulau Taliabu Belum Kantongi Izin
“Personel kami telah melakukan langkah kepolisian berupa pemasangan garis polisi (police line) di lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan tanpa izin sebagai bagian dari proses penanganan dan pengawasan,” kata Hendra dalam keterangannya, Jumat (8/5/2026).
Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya aktivitas yang berpotensi melanggar ketentuan hukum, sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Hendra juga menyebut, hingga saat ini personel Polres Halmahera Selatan masih berada di lapangan untuk melakukan pemantauan serta pengawasan terhadap perkembangan situasi di lokasi.
“Anggota kami terus melakukan pemantauan, dan kami terus dalami sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Hendra pun mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin resmi.
Karena selain berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, juga dapat berdampak terhadap kelestarian lingkungan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dan mendukung upaya pelestarian lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin,” imbuhnya. (*)
| Polisi Tangkap Pria Diduga Bawa Tembakau Gorila di Wisata Pulau Nusa Ra Halsel |
|
|---|
| Jabat Kasat Reskrim Polres Hakmahera Selatan, Iptu Wahyu Dorong Profesionalisme Penyidik |
|
|---|
| Akses Tani Lebih Lancar, Jembatan di Kaireu Halsel Diresmikan |
|
|---|
| 22 Penerima Hibah Tak Ditemukan, Praktisi Desak APH Selidiki Dana Rp5,2 Miliar di Halsel |
|
|---|
| Partai Gelora Rombak Pengurus di Halmahera Selatan, Jaya Lamusu Geser Posisi Husein Said |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/AKBP-Hendra-Gunawasan-Kapolres-Halsel-Malut.jpg)