Pilkada Halmahera Barat 2024
Panwascam Jailolo Halmahera Barat Maluku Utara Buka Rekrutmen Petugas PPDP Pilkada 2024
Sesuai jadwal KPU, jadwal pengumuman pendaftaran PPDP Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat dimulai 13-17 Juni 2024
Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, JAILOLO - Panwas Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat, Maluku Utara fokuskan pengawasan Tahapan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada tahapan Pilkada 2024.
Utu disampaikan Ketua Panwascam Jailolo, Ilham Talib saat diwawancarai TribunTernate.com, Kamis (20/6/2024).
Dikatakan, tahapan Pilkada 2024 saat ini memasuki tahapan pencoklitan.
San sementara ini, penyelenggara dalkam hal ini KPU sedang melakukan perekrutan.
Baca juga: Sehari Gunung Ibu di Halmahera Barat Maluku Utara Empat Kali Erupsi
"Sementara ini kami fokus pengawasan rekrutmen PPDP untuk Kecamatan Jailolo, "katanya.
Lanjutnya, bahwa Panwascam Jailolo beserta perangkat PKD di 34 Desa, akan menjalankan tugas untuk mengawasi proses pencoklitan.
Sesuai jadwal KPU, jadwal pengumuman pendaftaran PPDP dimulai 13-17 Juni 2024.
13 Juni hingga 19 Juni 2024 merupakan waktu pendaftaran, 14-20 Juni 2024 penelitian administrasi.
Baca juga: Status Tanggap Darurat Gunung Ibu Halmahera Barat Maluku Utara Diperpanjang 14 Hari Lagi
Sementara hasil seleksi akan diumumkan pada 21 hingga 23 Juni, serta penetapan hasil seleksi.
Selanjutnya pada tanggal 24 Juni akan dilakukan pelantikan PPDP se-kecamatan Jailolo.
"Tentu semua tahapan ini Kami awasi hingga selesai, "jelasnya mengakhiri. (*)
Sidang Sengketa Pilkada Halmahera Barat, Paslon Danny - Iksan Dalilkan Politik Uang hingga Minta PSU |
![]() |
---|
Kembali Unggul Bersama James Uang di Pilkada Halmahera Barat, Ini Kekayaan Cawabup Djufri Muhammad |
![]() |
---|
Profil James Uang, Bupati Halmahera Barat yang Kembali Unggul di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Update Kasus Pelanggaran Pilkada di Halmahera Barat, Nimrod Lasa: Tahap Klarifikasi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Gakkumdu Periksa Dua Timses Cakada di Halmahera Barat Soal Dugaan Pelanggaran Pilkada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.