Pilkada Halmahera Barat 2024
BREAKING NEWS: Gakkumdu Periksa Dua Timses Cakada di Halmahera Barat Soal Dugaan Pelanggaran Pilkada
Timses inisial N dan HR itu diperiksa lantaran diduga melakukan pelanggaran Pilkada 2024 di Halmahera Barat, Maluku Utara
Penulis: Faisal Amin | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,JAILOLO- Dua Tim Sukses (Timses) Calon Kepala Daerah (Cakada) di Halmahera Barat, Maluku Utara diperiksa oleh Sentra Gakkumdu.
Timses inisial N dan HR itu diperiksa lantaran diduga melakukan pelanggaran Pilkada.
Kepada Tribunternate.com, saksi dugaan Pelanggaran Pilkada bernama Andi mengungkapkan, proses penangkapan terjadi pada Selasa (26/11/2024) malam.
Baca juga: Naik Rp 5 Ribu per Gram, Ini Rincian Harga dan Buyback Emas Antam Hari Ini, Rabu 27 November 2024
Andi mengungkapkan, dirinya mendapat informasi dari informenya, bahwa ada penangkapan oleh Gakumdu Halmahera Barat terhadap Timses.
Dimana terduga sudah diamankan ke kantor Bawaslu, untuk memastikan informasi tersebut ia lantas menuju ke kantor Bawaslu.
"Mereka sudah diamankan di Kantor Bawaslu, saya juga sudah pastikan ada penangkapan," jelas Andi.
Setelah dikonfirmasi soal penangkapan, Andi menyatkan bahwa Gakkumdu mengaku akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran Pilkada.
"Saya tanya juga soal penanganannya bagaimana, mereka (Gakkumdu) bilang akan tangani ini secara profesional," ujarnya.
Baca juga: Link Cek Hasil Pilgub Maluku Utara 2024, Klik Buka SIREKAP KPU Cek Pemilihan Bupati dan Wali Kota
Tribunternate.com sudah mengkonfirmasi ke Ketua Bawaslu Halmahera Barata ,Nimrod Lasa, namun belum mendapat tanggapan. (*)
Sidang Sengketa Pilkada Halmahera Barat, Paslon Danny - Iksan Dalilkan Politik Uang hingga Minta PSU |
![]() |
---|
Kembali Unggul Bersama James Uang di Pilkada Halmahera Barat, Ini Kekayaan Cawabup Djufri Muhammad |
![]() |
---|
Profil James Uang, Bupati Halmahera Barat yang Kembali Unggul di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Update Kasus Pelanggaran Pilkada di Halmahera Barat, Nimrod Lasa: Tahap Klarifikasi |
![]() |
---|
Camat dan Kepala Desa di Halmahera Barat jadi Tersangka Pidana Pemilu, Terancam 6 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.