Halmahera Selatan
Tak Ada Dana Operasional Pilkada 2024, PPK di Halmahera Selatan Malut Ancam Duduki Kantor KPU
Para anggota PPK di Halmahera Selatan, Maluku Utara, mengeluh pelaksanaan tahapan Pilkada 2024
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Para anggota PPK di Halmahera Selatan, Maluku Utara, mengeluh pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 karena tidak memiliki dana operasional.
Padahal, total dana Pilkada yang dihibahkan Pemkab Halmahera Selatan dan Pemprov Maluku Utara, adalah sebanyak Rp 56 miliar untuk pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati, serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Dana puluhan miliar ini di dalamnya termasuk honor badan adhoc dan pembiayaan tahapan Pilkada di tingkat kecamatan dan desa.
Sejumlah anggota PPK yang namanya enggan diberitakan, menyebut terpaksa berutang ke pengusaha untuk melaksanakan wawancara, Bimtek dan pelantikan anggota PPS yang direkrut.
Mereka juga mengaku telah mempertanyakan ihwal dana operasinal ke Sekretaris dan Bendahara KPU Halmahera Selatan namun belum ada kepastian.
"Uang transportasi itu kan sebenarnya ada, tapi ini tidak ada sama sekali. Kami sudah berurang untuk pembiayaan rekrutmen, Bimtek dan pelantikan PPS," kata beberapa anggota PPK kepada Tribunternate.com, Minggu (23/6/2024).
Sejumlah anggota PPK ini juga menunjukan percakapan grup WahtasApp PPK Pilkada 2024.
Baca juga: Kangen Band Bakal Hibur Warga Halmahera Selatan Malut di Penutupan Festival Marabose 2024
Di dalam grup itu, ada beberapa anggota PPK lainnya mengusul agar mereka menduduki Kantor KPU Halmahera Selatan.
"Kami berencana ramai-ramai mendatangi ruangan Sekretaris dan Bendahara untuk pertanyakan hal ini. Karena ini imbasanya ke kami yang di lapangan," tandas mereka.
Sebelumnya, Ketua KPU Halmahera Selatan, Maluku Utara, Tabrid S. Thalib menyebut pihaknya masi kekurangan anggaran dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2024.
Kekurangan ini diketahui setalah dilakukan penghitungan ulang atas rincian item kegiatan yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
"NPHD yang diakomodir Pemda itu kan Rp 36 miliar lebih. Ketika dihitung, ternyata kami masi membutuhkan Rp 5 miliar untuk memenuhi beberapa item," ujar Tabrid, Rabu (12/6/2024).
Menurut Tabrid, tambahan anggaran Rp 5 miliar itu untuk operasional Panitia Penyelenggara Kecamatan atau PPK di 30 kecamatan dan beberapa kegiatan lain yang dianggap urgen.
Karena di dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang diajukan 5 komisioner KPU Halmahera Selatan sebelumnya, tidak tercantum operasional PPK dan beberapa item dimaksud.
Meski begitu, KPU tidak memaksakan jika permintaan tambahan anggaran ke Pemkab Halmahera Selatan tak diakomodir.
Tabrid menyatakan pihaknya akan merevisi RKA awal guna menghilangkan item-item kegiatan seperti tahapan pencalonan perseorangan.
"Karena di Halmahera Selatan tidak ada calon perseorangan, sehinga akan dialihkan ke belanja kegiatan yang lain," jelasnya. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.