Halmahera Selatan
Tindaklanjut Putusan PTUN, 13 Kades di Halmahera Selatan Maluku Utara Diberhentikan
Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, akhirnya menindaklanjuti putusan Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Ambon
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, akhirnya menindaklanjuti putusan Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Ambon, Maluku, atas sengketa Pilkades 2022.
Sebagai tindaklanjut putusan tersebut, 13 Kepala Desa (Kades) yang bersengketa, resmi diberhentikan dari jabatan.
Pemkab selanjutnya mengangkat para ASN sebagai penjabat Kades di belasan desa tersebut.
Adapun pokok putusan PTUN Ambon atas sengketa Pilkades di 13 desa, mewajjbkan kepada Bupati Halmahera Selatan selaku tergugat mencabut SK tentang pelantikan.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Halmahera Selatan, Iksan Mursid, mengatakan 13 desa yang Kadesnya diberhentikan dari jabatan, telah diberikan SK pemberhentian dalam rapat bersama beberapa waktu lalu.
Baca juga: Rustam Ode Nuru dan A Hamzah Nyaris Baku Pukul Saat Rapat Paripurna DPRD Halmahera Selatan Malut
Dia pun menyebut Kades 13 desa yang sudah diberhentikan adalah, Guruapin, Galala, Gandasuli, Leleugungu, Lata-Lata, Loid, Goro-Goro, Fluk, Liaro, Kuo, Lalubi Akelamo Fida dan Kukupang.
"Selanjutnya kita mengisi penjabat untuk menjalankan tugas sambil menunggu pemilihan nanti," kata Iksan, Minggu (23/6/2024).
Menurutnya, dengan adanya SK pemberhentian tersebut, maka segala bentuk aktivitas kegiatan yang sudah dicanangkan akan dilanjutkan oleh penjabat.
Iksan juga memastikan 13 Kades yang diberhentikan itu tidak lagi mengelola anggaran dan kegiatan tahun 2024.
"Jadi tidak ada cerita mereka masi kelola anggaran dan kegiatan, semua dilakukan penjabat," pungkasnya. (*)
| 180 Agen BSI di Halmahera Selatan Buka Layanan Rekening Tabungan Haji |
|
|---|
| Penyaluran BBM Nelayan di Halsel Diduga Tak Sesuai, PT Babang Raya Buka Suara |
|
|---|
| Harga Minyakita di Halmahera Selatan Naik, Kini Rp 22 Ribu per Liter, Cabai Rawit dan Telur Turun |
|
|---|
| Petahana Ditantang 3 Kandidat, Perebutan Ketua PKB Halsel Memanas |
|
|---|
| Jelang Muscab V PKB Halmahera Selatan: Muslim Hi Rakib Berpotensi 4 Periode |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/23062024_Ratusankades0623131.jpg)