Pilkada Halmahera Timur 2024
Dua Kadis di Halmahera Timur Maluku Utara Dilaporkan ke KASN Karena Dugaan Netralitas
Rickoh dan Dwy dinilai melanggar kode etik ASN karena mengunggah Balon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara di Facebook
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Dok Suratman Kadir
PEMILU: Ketua Bawaslu Halmahera Timur, Maluku Utara, Suratman Kadir saat memberikan keterangan belum lama ini
Dijelaskan bahwa, dalam proses penanganan dugaan Pelanggaran netralitas ASN.
Jika hasil kajiannya terbukti sebagai dugaan pelanggaran Netralitas ASN.
Maka Bawaslu akan melakukan rapat pleno dan mengeluarkan surat pengantar, untuk diteruskan KASN.
Baca juga: Sempat Dihentikan, Kini Film Lafran Kembali Tayang di Bioskop XXI Ternate Maluku Utara
Melalui Sistem Aplikasi Pengawasan Netralitas ASN (SIAPNET), dengan melampirkan salinan berkas pelanggaran paling sedikit memuat, formulir laporan atau temuan, kajian dan bukti.
"Dengan dasar inilah, Bawaslu Halmahera Timur telah mengeluarkan surat pengatar ke KASN."
"Sehingga nantinya KASN yang langsung melakukan pemeriksaan terhadap dugaan tersebut, "pungkasnya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pilkada Halmahera Timur 2024
Raih Suara Terbanyak di Pilkada Halmahera Timur, Berikut Tiga Program Prioritas Ubaid - Anjas |
![]() |
---|
Beri Ucapan Selamat ke Ubaid - Anjas yang Unggul Pilkada, Ini Harapan Alumni GMNI Halmahera Timur |
![]() |
---|
GP Ansor Halmahera Timur Beri Ucapan Selamat ke Ubaid - Anjas yang Kembali Unggul di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Sosok Ubaid Yakub, Bupati Halmahera Timur yang Kembali Unggul di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Paslon Ubaid - Anjas Unggul Pilkada 2024, PDIP Halmahera Timur : Sesuai Prediksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.