Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Timur

Tingkat Kehadiran Pegawai Bikin Sekda Halmahera Timur Maluku Utara Resah

Tidak mendapat TPP menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan disiplin absensi Pegawai Pemkab Halmahera Timur

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com
SANKSI: Sekda Halmahera Timur, Maluku Utara, Ricky Chairul Richfat saat memberikan komentarnya disela-sela kerja 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Masalah klasik kembali dirasakan Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara.

Di mana tingkat kehadiran Pegawai bikin Sekda Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat resah.

Karenanya, ia akan memberikan sanksi tegas bagi Pegawai yang absensinya minim.

Paling tidak, ada tiga tipe pelanggaran yang menjadi perhatian Ricky Chairul Richfat.

Baca juga: Dapat Hadiah Spektakuler dari Hadiah Simpedes BRI, Begini Caranya!

Pertama, kehadiran Pegawai rendah dari absen akan dilakukan penundaan kenaikan berkala.

Kedua, apabila ditemukan Pegawai masih bandel, akan dilakukan penundaan kenaikan pangkat.

"Langkah seperti ini kita ambil untuk berikan efek jera, kepada masing-masing Pegawai, "tegasnya.

Ketiga, paling rendah dari itu adalah tidak akan membayar TPP sama skali apabila kehadirannya minim.

Menurutnya, tiga syarat yang disebut menunjukkan produktivitas kinerja Pegawai sangat diharapkan.

Yang mana output dari hal ini adalah, memaksimalkan kinerja Pegawai untuk pembagunan daerah yang berdaya saing.

Baca juga: Daftar 100 Nama Bayi Perempuan Islami: Anak yang Penuh Harapan dan Optimis

"Memang disiplin Pegawai ini menjadi problem di Halmahera Timur, jadi salah satu konsep untuk menekan ketidak disiplin itu, kami mengaktifkan semua mesin absen elektronik, "katanya.

Lanjutnya, tanggung jawab Pegawai untuk kemajuan daerah menjadi hal terpenting bagi setiap daerah, salah satunya Halmahera Timur.

"Ini sangatlah penting bagi kita semua, jadi sangat diharapkan agar selalu memperhatikan, baik itu kehadiran dan pekerjaannya, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved