Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Update Kasus Bupati Halmahera Utara Frans Manery: Polda Maluku Utara Kantongi 2 Alat Bukti

Bupati Halmahera Utara akan dipanggil kembali oleh Tim Penyidik Polda Maluku Utara untuk dimintai keterangan dengan status Saksi

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy saat memberikan keterangan kesejumlah awak media disela-sela kerja, Senin (1/7/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polda Maluku Utara kantongi 2 alat bukti, dalam kasus Bupati Halmahera Utara, Frans Manery.

Itu disampaikan Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy, pada Senin (1/7/2024).

Dikatakan, kasus ini terus dilidik Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Maluku Utara.

Diketahui, Frans Manery dilaporkan pengurus Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo belum lama ini.

Baca juga: Satu Jemaah Haji Asal Tidore Maluku Utara Meninggal di Arab Saudi, Pemprov Ucapkan Duka Mendalam

Laporan itu buntut pengancaman Frans Manery, kepada masa aksi dengan menggunakan senjata tajam (Sajam).

Selain itu, Frans Manery juga dilaporkan terkait pengrusakan, karena diduga merusak sound system pendemo dengan Sajam.

Lanjutnya, kasus ini terus dilidik, bahkan saat ini Tim Penyidik sudah kantongi dua alat bukti.

Serta meningkatkan status kasus, yang menjerat Bupati Halmahera Utara ke penyidikan.

"Kasus ini sudah cukup bukti, sehingga penyidik menaikkan status kasus, "katanya.

Dijelaskan, jika sudah naik tahap penyidikan, jelas ada unsur perbuatan melawan hukum.

Baca juga: Sanksi Tegas Melekat Jika Anggota Polisi di Maluku Utara Kedapatan Main Judi

Meski sudah ditahap penyidikan, namun pihaknya akan menjadwalkan kembali pemeriksaan Frans Manery.

"Meski ditemukan dua alat bukti, namun Frans Manery akan diperiksa sebagai saksi."

"Pemeriksaan dilakukan sebelum penyidik adakan gelar penentuan kasus ini, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved