Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Penjelasan Psikiater Soal Kasus Mutilasi ODGJ di Garut Jawa Barat

Kasus ini gegerkan warga Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, lantaran sebelum kejadian, korban dan pelaku terlihat jalan bersama

Dok Tribunnews.com
Pelaku mutilasi dan penghilangan nyawa di Garut, Jawa Barat, Minggu (30/6/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM - Kasus mutilasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang terjadi di Garut, Jawa Barat membuat geger publik, pada Minggu (30/6/2024).

Viral di media sosial X/Twitter, terlihat mayat korban tersebut ditemukan dalam beberapa potongan.

Kasus tersebut menggegerkan warga Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, lantaran sebelum kejadian baik korban dan pelaku sempat terlihat berjalan bersama.

Mirisnya, aksi pelaku yang memutilasi tubuh korban dilakukan di pinggir jalan Raya Cibalong, dan sempat disaksikan oleh anak-anak yang sedang bermain dan warga sekitar.

Pelaku saat ini telah diamankan polisi dan disebut-sebut juga merupakan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Lantas apakah ODGJ bisa melakukan kekerasan hingga penghilangan nyawa?

Dikutip dari Tribunnews.com, Psikiater Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RS Jiwa dr H Marzoeki Mahdi Bogor, dr Lahargo Kembaren SpKJ menjelaskan hal ini.

Kata dr Lahargo, ada beberapa pemicu seorang ODGJ bisa melakukan kekerasan hingga menghilangkan nyawa.

Ia mengatakan, tindakan kekerasan itu diakibatkan dari gejala gangguan jiwa yang dialami.

“Tetapi benar jika ada perilaku kekerasan yang dilakukan ODGJ ini sering diakibatkan oleh dari gejala-gejala gangguan jiwa yang dialaminya,” kata dia saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (2/7/2024).

Pertama, pada mereka yang memiliki gangguan mental organik atau gangguan sistemik yang terjadi otak maupun tubuhnya.

Seseorang dengan gangguan mental organik seringkali berperilaku kacau, tidak memiliki tujuan hidup bahkan bisa melukai diri sendiri dan orang lain.

Kedua, gangguan mental karena penggunaan zat adiktif dan narkoba dimana kondisi ini memicu gangguan emosional.

Ketiga, ODGJ karena skizofrenia.

Ini merupakan gangguan jiwa yang ditandai dengan kemampuan seseorang yang tidak bisa membedakan realita dan halusinasi.

"Mereka sering kali mendengar suara bisikan yang berkomentar, suara bisikan menyuruh, dimana jika suara atau bisikan itu negatif maka bisa memicu kekerasan kepada orang lain," ujar Humas Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PP-PDSKJI) ini.

Kemudian, gejala skizofernia yang lain berupa gangguan waham atau delusi, dimana pikiran yang tidak sesuai dengan kenyataan.

Ada beberapa waham diantaranya waham paranoid atau waham kejar.

"Seseorang dengan gangguan waham paranoid ini akan selalu merasa orang-orang di sekitar berniat jahat padanya, atau ada orang yang selalu ngomongin dia. Padahal orang lain itu biasa saja. Ini namanya waham kejar," tutur dr Lahargo.

Lalu ada waham kebesaran.

Seseorang dengan skizofernia dengan gejala waham kebesaran ini biasanya mempunyai perasaan kekuatan atau kehebatan tertentu.

Mereka merasa memiliki kekuatan besar ketika melakukan perilaku kekerasan misalkan dengan membunuh, memutilasi atau mengorbankan orang lain.

Keempat adalah bipolar, atau merupakan kondisi seseorang yang mengalami perubahan mood ekstrem, kadang sedih dan senang berlebihan.

Sementara disisi lain ada rasa sensitif, mudah marah dan emosi.

Kelima, ODGJ dengan gangguan kepribadian antisosial.

Ditandai dengan hilangnya rasa empati, tidak menurut pada norma, hukum dan aturan.

"Mereka tidak jarang melakukan kekerasan untuk menguntungkan dirinya karena mereka tidak punya empati, yang ujung-ujungnya bisa melakukan tindakan fatal lain," urai dia.

Karena itu, dalam menangani ODGJ maka psikiater harus melihat apakah gejala-gejala yang menimbulkan perilaku kekerasan tersebut dan fokus pada gejala-gejala itu.

Lebih jauh, dr Lahargo menyebutkan bahwa gangguan jiwa ini disebabkan oleh gangguan medis yakni ketidakseimbabgan sel saraf dalam otak yang memicu gejala-gejala tersebut.

Oleh karena itu, pertolongan, pendekatan dan terapi medis itu sangat membantu, mengurangi, dan menghilangkan serta menyembuhkan perilaku kekerasan yang pernah dilakukan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Benarkah ODGJ Bisa Bertindak Kekerasan hingga Membunuh? Begini Penjelasan Psikiater

(Tribunnews/Rina Ayu Panca Rini)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved